Hasil penelitian Microsoft dalam laporan berjudul ‘Digital Civility Index (DCI)’ menempatkan netizen Indonesia di urutan ke-29 dari 32 negara untuk tingkat kesopanan netizen se-Asia Tenggara. Laporan itu berdasarkan survei yang diikuti 16.000 responden di 32 negara. Sistem penilaian laporan tersebut berkisar dari nol hingga 100. Semakin tinggi skor, maka semakin rendah kesopanan daring di negara tersebut.
“Terkait perundungan di internet, 19 persen responden mengatakan mereka menjadi target perundungan dan 47 persen mengatakan mereka terlibat,” kata Pipit Djatma Fundraiser Consultant & Psychososial Actvist IBU Foundation saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat I, pada Senin (20/9/2021).
Survei tersebut pun mengidikasikan bahwa netizen Indonesia memang belum memenuhi aturan etika digital yang disebut netiket, yaitu etika dalam berkomunikasi di internet. Etika sendiri sangat penting dalam tata cara bermasyarakat untuk menjaga hubungan baik dengan orang lain.
Etika dalam ruang digital pun sebenarnya tak jauh beda dengan aturan tata krama yang ada di dunia nyata. Seperti dalam berkomentar, menuliskan obrolan dalam huruf kapital semua yang membuat orang lain merasa sedang diteriaki. Kemudian hargai keberadaan dan waktu orang lain saat sedang berkomunikasi di platform seperti Zoom ketika meeting.
“Penyampaian informasi di ruang digital juga harus berdasarkan fakta, tidak mengandung SARA, kekerasan, maupun pornografi,” katanya lagi.
Masyarakat diharapkan mengetahui dan memahami etika di ruang digital tersebut dan mematuhi aturan yang berlaku. Sebab saat ini sudah ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur terkait etika digital, pelanggarnya bisa dikenai pasal dan sanksi berat. Masyarakat dan lingkup terkecil yaitu keluarga yang baik akan memilah informasi yang diterima dan informasi yang disebarkan, serta bertanggung jawab dan dapat dipercaya.
Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat I merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. Di webinar kali ini hadir pula nara sumber lainnya yaitu Klemes Rahardja, Founder The Enterpreneur Society, Sophie Beatrix, seorang Psikolog Praktisi, dan Benny Daniawan, Dosen Sistem Informasi Universitas Buddhi Dharma.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.