Perkembangan teknologi mempermudah seseorang untuk berbagi informasi melalui berbagai platform. Namun demikian bertambah pula oknum yang memanfaatkan kemajuan teknologi untuk kejahatan. Hal tersebut disebabkan karena kurang adanya kesadaran dan edukasi di dalam menggunakan perangkat digital.
“Penipuan digital merupakan bentuk kegiatan yang bertujuan untuk menipu para korban dengan berbagai modus secara daring yang memanfaatkan seluruh aplikasi dan platform yang tersedia. Strateginya bisa bertubi-tubi tanpa diminta dan sering kali tidak dikehendaki oleh korbannya,” ujar Rizky Alliya Julianda, Instruktur Edukasi4ID dan seorang Network Engineer, saat webinar Literasi Digital wilayah Kota Depok, Jawa Barat I, pada Rabu (1/9/2021).
Jumlah penipuan online menurut data dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) antara tahun 2016 hingga 2019 rata-rata terdapat 1.800 laporan, meski di bulan September 2020 jumlahnya menurun karena sudah semakin banyak masyarakat yang mengatasi penipuan digital. Beberapa jenis penipuan digital perlu menjadi pengetahuan dan perhatian masyarakat, seperti scam yaitu bentuk penipuan yang memanfaatkan empati dan kelengahan korban dengan pura-pura meminta tolong atau mengaku sebagai saudara.
Kemudian ada phising penipuan digital yang bersifat menjebak dan spam jenis penipuan yang dengan pengiriman informasi dilakukan secara berulang-ulang misanya melalui email. Selanjutnya ada hacking yaitu tindak penipuan dengan mencari celah keamanan untuk masuk ke dalam sistem komputer.
“Target penipuan biasanya pencurian data seperti nomor induk kependudukan (KTP), nama ibu kandung, alamat dan lain sebagainya. Di mana kalau data pribadi tersebut tidak berhati-hati ini akan bermasalah seperti misalnya saat data pribadi kita bocor akan dimanfaatkan pelaku untuk meminjam perkereditan barang atau meminjam uang yang mengatasnamakan data kita,” kata Rizky.
Target penipuan selanjutnya biasanya juga untuk merusak sistem komputer, biasanya website perusahaan, pemerintah dan instansi. Tujuan lain dari penipuan online adalah pemerasan yang ujung-ujungnya untuk finansial. Tapi di era di mana data merupakan harta yang berharga, Anda juga perlu mewaspadai pesan SMS dan WhatsApp yang memberikan informasi donasi dan undian dengan menyertakan link yang mencurigakan. Korban biasanya digiring untuk memasukan data-data dari link tersebut dengan kata lain data pribadi yang dimasukan tersebut bisa dimanfaatkan dan disalahgunakan.
Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kota Depok, Jawa Barat I merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. Di webinar kali ini hadir pula nara sumber lainnya yaitu Henry V Herlambang, CMO Kadobox, Ahmad S, Wakabid Humas SMA Negeri 5 Depok, dan Sugiarti, Staff Pengajar SMA Negeri 5 Depok.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.