Perkembangan teknologi mempermudah seseorang untuk berbagi informasi melalui platform. Namun demikian bertambah pula oknum yang memanfaatkan kemampuan teknologi untuk kejahatan. Hal tersebut disebabkan karena kurangnya kesadaran dan edukasi dalam menggunakan perangkat digital.
Salah satunya terjadinya penipuan digital yang merupakan bentuk kegiatan yang bertujuan untuk menipu para korban dengan berbagai modus secara daring yang memanfaatkan seluruh aplikasi serta platform yang tersedia. “Strateginya biasanya dilakukan secara bertubi-tubi tanpa diminta dan seringkali tidak dikehendaki oleh korbannya,” kata Rizki Alliya Yulianda, Instruktur Edukasi4ID dan Network Engineer saat webinar Literasi Digital wilayah Kota Depok, Jawa Barat I pada Kamis, (12/8/2021).
Penipuan yang dilakukan secara digital banyak terjadi, sehingga setiap orang perlu berhati-hati dalam melakukan aktivitas di dunia maya. Data dari Kepolisian RI (Polri) saja menunjukkan jumlah penipuan online yang terjadi dari tahun 2016 hingga 2020 terjadi sekitar 1800 kasus penipuan yang dilaporkan. Bentuk penipuan digital memiliki banyak jenis, ada spam, phising yang sifatnya menjebak korban, scam dengan memanfaatkan empati dan kelengahan korban, serta hacking dengan mencari celah keamanan untuk masuk ke sistem komputer. Semua bentuk penipuan digital tadi biasany memiliki tujuan untuk melakukan pencurian data pribadi, merusak sistem komputer dan pemerasan.
“Bentuk-bentuknya seperti pinjaman online, lowongan pekerjaan, penipuan undian, transfer palsu, dan investasi palsu,” kata Rizki.
Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kota Depok, Jawa Barat I merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. Di webinar kali ini hadir juga nara sumber lainnya seperti Tusam, Kepala Sekolah SMK Al Hasra Depok, Putri Utami seorang Enterpreneur serta Kepala Program TKJ SMK Al Hasra Depok, dan Dessy Natalia, Asst. Lecture & Industrial Placement Staff UBM.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.