Diketahui saat ini penggunaan internet sudah sangat masif terjadi, terdapat pertumbuhan pengguna di tahun 2021 menjadi sebanyak 202,6 juta pengguna dan di antaranya terdapat 170 juta orang yang aktif di media sosial. Dengan begitu media sosial dapat dikatakan memiliki peran yang sangat besar dalam mengubah budaya berbahasa seseorang.
Bahasa sendiri memiliki peran sebagai alat komunikasi, pemersatu bangsa, belajar pengetahuan, dan membangun identitas suatu suku atau bangsa. Apalagi Indonesia diketahui memiliki lebih dari 700 bahasa, tidak ada di negara lain yang mempunyai bahasa sebanyak ini. “Bahasa menjadi alat pemersatu, karena itu bahasa Indonesia harus dilestarikan dan dijaga karena merupakan identitas masyarakatnya dari keragaman bahasa yang ada di tiap daerah,” kata Irma Nawangwulan, Lecture IULI saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat I, Rabu (22/9/2021).
Namun menurut Irma, bahasa yang baik juga harus disesuaikan dengan atau kepada siapa berbicara, tujuannya di sini lebih untuk fungsi komunikatif. Adapun bahasa yang benar mengikuti kaidah tata bahasa normati dengan penerapan pola kalimat baku, dengan susunan subjek predikat dan objek menggunakan kalimat aktif, ejaan resmi dan penggunaan kalimat secara efektif.
Akan tetapi yang terjadi saat ini, bahasa lisan berubah menjadi bahasa tulisan karena masifnya pengguna media sosial, pengguna akhirnya sering mengabaikan kaidah penggunaan bahasa dengan menyingkatnya atau menyisipkan kata-kata bahasa Inggris dalam kalimat. Penyingkatan kata juga digunakan agar kalimat lebih pendek.
“Sebenarnya boleh saja digunakan ketika berbicara dengan teman namun sebaiknya tidak digunakan saat berkomunikasi di media sosial,” katanya.
Apalagi media sosial kini digunakan sebagai sarana bisnis, jualan, hingga branding dengan segala tujuan itu tentunya bahasa Indonesia yang baik dan benar akan semakin membuat image seseorang di mata publik baik. Tak hanya itu, saat berjualan membalas pesan konsumen juga harus dengan bahasa yang baik dan benar sehingga pemilik bisnis memiliki image positif di mata konsumen.
Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. Di webinar kali ini hadir pula nara sumber lainnya yaitu DJ Arie, Broadcast Trainer & Communication Coach, Inne Nathalia, seorang Humas & Dosen Komunikasi, dan Mona Ratuliu, Founder ParenThink.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.