Etika di internet yang disebut sebagai netiquette merupakan suatu konvensi atas norma-norma yang digunakan sebagai aturan atau standar dalam proses komunikasi di internet. Etika berinternet tersebut sekaligus menjadi perilaku sosial yang berlaku di media online.
Inne Nathalia, seorang Public Relation dan Dosen mengatakan, setisp orang perlu beretika di media sosial dan ruang digital karena latar belakang dan lingkungan pengguna media sosial heterogen dan berbeda satu dengan yang lainnya.
āJangan lupa komunikasi di media sosial didominasi teks saja, sehingga sangat mungkin penafsiran tiap pengguna juga berbeda,ā Katanya saat menjadi nara sumber di webinar Literasi Digital wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat I, pada Rabu (10/11/2021).
Sebenarnya hubungan antar pengguna juga tidak berbeda antara online dan offline. Dari masing-masing individu perlu adanya kesadaran bahwa seluruh pengguna merupakan bagian dari warga negara dunia virtual atau digital citizenship. Etika juga dibutuhkan karena akan secara otomatis membuat lingkungan digital menjadi teratur dan membuat nyaman penggunanya.
Jenis etika di dunia maya pun beragam tak sebatas pada sopan santun dalam menuliskan komentar. Masih ada isu mengenai copyright atau Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), cyberbullying atau perundungan di media sosial, hoaks atau berita palsu, peniiuan berbasis online, pencurian identitas, dan masih banyak lagi.
Sebelum mengunggah sesuatu sebaiknya tanyakan lagi kepada diri sendiri sebelum mengunggah sesuatu di media sosial, apakah sudah punya persetujuan dari pihak lain atas materi unggahan, akurasinya, tidak berkaitan dengan SARA, apakah merusak reputasi, apakah melanggar aturan bermedia sosial dan hukum.
Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat I merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. Di webinar kali ini hadir pula nara sumber lainnya yaitu Daniel Hermansyah, CEO of Kopi Chuseyo, Aisyiah Ulfah, Guru TK Bina Harapan III Cinere, Taufik Hidayat, Dosen di Universitas Syekh Yusuf, dan Inge Indriani, Founder Bumbukatjangkoe.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.