Perkembangan teknologi semakin pesat seoring berjalannya waktu. Teknologi yang saat ini sudah digunakan di seluruh penjuru dunia adalah internet, sebuah jaringan yang menghubungkan kita dengan orang lain tanpa batas waktu dan tempat. Internet sangat membantu kebutuhan manusia dalam berkomunikasi dan membantu pekerjaan menjadi lebih mudah.
“Dalam menggunakan internet atau pun teknologi pasti ada etikanya yang biasa dikenal dengan Cyber Ethics (etika cyber) yaitu aturan dan etika dalam menggunakan teknologi dan internet,” kata Nikita Dompas, seorang Producer & Music Director saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat I, pada Selasa (14/9/2021).
Dia mengatakan saat berada di internet setiap individu sama seperti halnya di dunia nyata yang harus mengikuti aturan. Sehingga ketika sedang online, hormatilah orang yang sedang berinterasi pescis seperti saat di dunia nyata dengan bertatap muka. Dengan kata lain, cyber ethics merupakan adopsi dari konsep etika tradisional yang diterapkan pada penggunaan teknologi komputer dan jaringan internet.
Lebih lanjut dia mengatakan, ada dua tipe komunikasi di dalam dunia digital. Pertama komunikasi yang terjadi antara satu individu dengan individu lainnya, misalnya ketika bercakap dan mengirim email. Tetap ada etika berbicara dengan sopan, berhati-hati dalam menggunakan huruf kapital, menjawab lawan bicara dengan baik dan menjadi pendengar yang memberi respons. Tipe kedua dalam komunikasi di ruang digital adalah komunikasi yang terjadi antar individu dengan beberapa orang atau kelompok. Misalnya dalam blog, komunitas dan situs web yang tentu saja harus sangat berhati-hati agar jangan sampai menyinggung SARA maupun menyangkut hal yang akan melanggar UU ITE dan membuat perselisihan dengan orang lain.
Pakar media sosial, Ismail Fahmi sempat menyebut bahwa orang Indonesia lebih berani di media sosial dibanding di dunia nyata. Hal tersebut disebabkan orang Indonesia sungkan dalam menyampaikan jika ada perbedaan pendapat maupun ketidaksukaan di dunia nyata. Sementara kesadaran akan etika di dunia digital masih rendah, bahwa sebenarnya di balik sebuah akun yang mengunggah atau mengomentari suatu kebencian ada manusia yang bisa saja tersinggung dan tersakiti dengan ujaran kebencian.
Webinar Literasi Digital di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Webinar kali ini juga mengundang nara sumber seperti Andry Hamida, Head of Creative Visual Brand Hello Monday Morning, Dino Hamid, Founder Famgofest, dan Rino, kaprodi Teknik Informatika Universitas Buddhi Dharma.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.