hitcounter
Saturday , May 24 2025

Kesadaran Akan Rekam Jejak Digital Masyarakat Masih Rendah

Rekam jejak digital menurut Oxford Learner’s Dictionary informasi mengenai seseorang yang ada di internet sebagai akibat dari aktivitas-aktivitas daring. Jejak digital ada yang pasif berupa jejak yang tidak sengaja ditinggalkan seperti alamat IP, lokasi, history pencarian, waktu log-in dan log-out. Sementara jejak digital aktif misalnya data yang secara nyata dicatatkan berup unggahan di media sosial, serta data yang diunggah di situs.

“Rekam jejak digital hampir mustahil untuk dihilangkan, di luar negeri kewaspadaan akan identitas besar banget,” kata Firzie A. Idris, Assistant Editor di Kompas.com saat menjadi nara sumber di webinar Literasi Digital wilayah Kota Depok, Jawa Barat pada Senin (13/9/2021).

Mengenai rekam jejak digital, sudah banyak contoh kasus yang membuktikan bahwa internet tidak bisa menghapusnya. Misalnya banyak unggahan lama dari artis yang kemudian dijadikan konten viral oleh media. Bayangkan jika ternyata isinya merupakan hal yang berbau rasis dan menjelek-jelekan SARA.

Sementara membaca rekam jejak digital, ada TikTok yang dengan sangat cepat penggunanya tumbuh hingga 30 juta user di Indonesia dan rata-rata pengguna menghabiskan 850 menit per bulan. TikTok diketahui memiliki algoritma super dari perusahaan induk mereka Bytedance (China). Cukup 40 menit hingga 2 jam bagi algoritma TikTok untuk mempelajari “kelemahan” penggunanya. Algoritma TikTok membuat penggunanya mengejar kebahagiaan melalui hormon dopamin untuk mendapatkan perasaan senang.

“Kesadaran privacy di dunia daring masih minim. Sebagai pengguna media sosial seharusnya kita memiliki pemahaman rekam jejak yang positif,” tuturnya.

Perlu adanya kesadaran dalam rekam jejak digital dengan tidak over sharing di media sosial. Apalagi dengan adanya kasus sharenting orangtua, guru, atau pengawas anak harus hati-hati dalam mengirimkan, menyebarkan nama dan foto anak, nama sekolah dan kelas anak, tanggal lahir dan ijazah anak di kanal digital. Sebab anak juga memiliki hak atas privacy, sebab banyak sekali pelaku kejahatan di luar sana.

Webinar Literasi Digital di Kota Depok, Jawa Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hadir pula nara sumber seperti Aldiyar, dari Edukasi4ID, Atib Taufik, Ketua MGMP Kota Depok dan Yanizasari, Wakabid Kesiswaan SMA Negeri 11 Depok.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

About Pasha

Check Also

in-Lite Tampil Perdana di ARCH:ID 2025, Tampilkan Pencahayaan Arsitektural Masa Depan

Jakarta, Vakansi – Untuk pertama kalinya, merek pencahayaan lokal in-Lite LED hadir di ajang ARCH:ID 2025, …

Leave a Reply