hitcounter
Monday , January 20 2025

Kenali dan Pahami Apa Itu Pelecehan Seksual Digital

Mengganggu dan melewati batas rasa aman dan nyaman milik  orang lain dalam konteks seksual, tubuh, jenis kelamin, gender, serta seksualitas dapat dikatakan sebagai suatu pelecehan seksual.

“Di dunia digital spektrum pelecehan seksual itu luas. Tingkah lakunya berupa komentar, ajakan, permintaan, ancaman dan sebagainya. Jadi luas sekali, tergantung isi dari tingkah laku tersebut. Karena ini pelecehan seksual digital jadi dialami via berbagai platform digital. Bisa email, sosial media, telepon, sms, atau aplikasi chatting lainnya,” ujar Rini Hapsari Santosa, Psikologi Klinis Dewasa, dalam Webinar Literasi Digital di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/72021).

Karena melewati batas aman dan nyaman seseorang maka bisa jadi tingkah laku tersebut membuat seseorang merasa terancam, dieksploitasi, dipaksa, dipermalukan, didiskriminasi, hinga dijadikan objek/sasaran.

Dalam paparan Rini, terdapat empat tipe pelecehan seksual. Di antaranya, pertama, peredaran foto/video tanpa persetujuan. Kedua, eksploitasi, pemaksaan, dan ancaman. Ketiga, bullying atau intimidasi. Keempat,  komentar, ucapan, serta ajakan seksual yang tidak diinginkan.

“Masyarakat suka menormalisasi dan menganggap itu sebuah hal remeh. Pelecehan secara psikologis tentu saja mengganggu dan membuat korban merasa tidak aman dan tidak nyaman. Pelecehan itu bisa jadi berkembang menjadi bahaya yang nyata. Bahaya berupa penderitaan fisik, mental, atau seksual, ancaman, paksaan, hingga penghapusan kemerdekaan,” jelasnya.

Seseorang melakukan pelecehan seksual didasari pada alasan candaan, untuk menyakiti seseorang, membalas karena orang lain memulai terlebih dahulu, balas dendam, hingga untuk mendapat pengakuan dari lingkungan. Hal ini merupakan sesuatu yang berisiko dan benar-benar terjadi pada kehidupan kita.

Ia mengatakan, dalam digital harassement ada perilaku berupa gender atau sexuality based harassement. Ini juga bisa menyangkut identitas gender dan seksualitas seseorang. Segala komentar yang menyangkut  tubuh, seksualitas, dan identitas seseorang juga termasuk harassement.

Data dari Komnas Perempuan juga menyatakan adanya peningkatan kasus kekerasan berbasis gender siber (KBGS) di media digital. Pada tahun 2019 terdapat 241 kasus sedangkan di tahun 2020 meningkat hingga 940 kasus. Karena ini berdasarkan Komnas Perempuan, maka pelaporannya terkait kasus perempuan dan anak.

Ketimpangan itu terjadi. Jadi, kalau kita berbicara mengenai pelecehan baik di ruang digital ataupun tidak. Dasarnya adalah ketimpangan antara kelompok tertentu dengan kelompok lainnya.

Di tengah situasi pandemi, pergerakan kita terbatas sehingga waktu interaksi langsungnya berkurang. Sementara itu, interaksi pada dunia digital meningkat. Ia mengatakan, secara angka mungkin memang kejahatan yang dilakukan secara digital ini kemungkinan terjadinya pelecehan juga didasari pada interaksi yang berpindah menjadi digital. Selain itu, pandemi juga mempengaruhi kesejahteraan fisik dan psikologis. Kondisi seperti itu juga berpotensi meningkatkan frustrasi dan stress yang berpotensi meningkatkan agresivitas seseorang.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/7/2021) juga menghadirkan pembicara, Maria Natasya P. (Graphic Designer), Aditya Nova Putra (Ketua Jurusan Hotel – International University Liasson Indonesia), Roky R. Tampubolon (Praktisi Hukum), dan Randi Rinaldi

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

About Pasha

Check Also

TP-Link Unjuk Inovasi Rumah Pintar Tapo di CES 2025

Jakarta, Vakansi – TP-Link memperkenalkan solusi smart home Tapo terbaru di CES 2025, menghadirkan rangkaian …

Leave a Reply