hitcounter
Thursday , December 12 2024
VCC Murah

Kenali Cara Aman dalam Berbelanja Online

Transformasi perdagangan dari masa ke masa itu berubah. Kita sangat berinteraksi secara fisik. Jadi intensitas interaksi langsungnya sangat tinggi. Kemudian, saat ini yang kita lakukan ialah belanja online di mana interaksi fisiknya rendah.

“Sebenarnya masyarakat banyak berbelanja online karena aksesibilitas dan fleksibilitas. Kita bisa belanja kapanpun dan mendapat produk lebih cepat serta harga lebih terjangkau,” ujar Muhammad Miftahun Nadzir, Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, saat mengisi webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (1/9/2021).

Akan tetapi, secara global belanja online masih diragukan masyarakat dunia. Ia memaparkan, 62% masyarakat dunia takut akan penipuan yang ada di internet. Di Indonesia sendiri, tidak sedikit permasalahan dalam berbelanja online. Misalnya ketidaksesuaian antara barang di foto dan barang yang sampai ke kita.

“Dalam kegiatan belanja online juga pastinya ada potensi kejahatan. Yang paling sering terjadi adalah phising,” tuturnya.

Phishing ialah link jebakan yang mengarah pada situs palsu. Pelaku phishing umumnya ingin mengetahui data-data penting kita. Kejahatan lainnya saat belanja online, seperti barang palsu, tambahan biaya tersembunyi, harga terlampau murah, misleading informasi dan gambar produk, serta klaim manfaat produk yang berlebihan.

Dengan demikian, tips aman dalam berbelanja online yang bisa kita lakukan yaitu memeriksa reputasi, aktivitas, dan ulasan produk dari toko online. Kemudian, melihat harga yang ditawarkan apakah sesuai dengan harga pasar pada umumnya atau terlampau murah. Selain itu, baca dengan teliti deskripsi produk beserta ketentuan toko agar tidak terjadi salah paham antara pemjual dan pembeli.

Ia melanjutkan, agar aman hindari transfer langsung di luar marketplace, menyimpan bukti pembayaran, cek paket dan hilangkan jejak data, memastikan keamanan perangkat dan alat pembayaran pribadi, pahami aturan dan hukum yang berlaku terkait transaksi daring.

Aturan paling pokok dari transaksi daring ialah kita telah dilindungi oleh Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kemudian, terdapat juga Peraturan Pemerintah No. 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).

Jika kita mengalami penipuan, terdapat tiga pihak yang bisa dijadikan tempat pelaporan, yakni polisi, bank terkait rekening yang digunakan untuk transaksi, dan Kominfo melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (1/9/2021) pagi, juga menghadirkan pembicara, Diondy Kusuma (Owner Diana Bakery), Byarlina Gyamitri (Konsumltan Pemberdayaan SDM), Irsan Maulana (Relawan TIK Kota Cimahi), dan Winda Ribka sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

About Pasha

Check Also

Tingkatkan Solusi Keamanan Siber, ITSEC Asia Jalin Kemitraan Strategis Dengan Senhasegura

Jakarta, Vakansi – PT ITSEC Asia Tbk, salah satu perusahaan keamanan siber terbesar di Asia …

Leave a Reply