Melihat potensi yang dimiliki Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim cukup besar. Serta jumlah wisatawan Muslim yang diprediksi oleh GMTI akan tumbuh di atas 7,6 persen pada 2023 serta berdasar SGIE (State of the Global Islamic Economy) report 2018/2019 wisata halal 2023 bernilai mencapai Rp3,8 triliun, Maka Kementerian Pariwisata (Kemenpar) akan segera mengeluarkan Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Halal.
Pedoman wisata halal yang akan menjadi panduan bagi pengembangan pariwisata berstandar halal sehingga dapat mengakselerasi pertumbuhan wisata halal di Indonesia.
Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya, mengatakan, optimistis panduan yang akan disusun akan berperan dalam mempercepat pertumbuhan wisata halal di Indonesia. Pedoman wisata halal sendiri akan meliputi empat bidang yaitu destinasi, pemasaran, industri, dan kelembagaan. Dalam penyusunan panduan, Kemenpar mengacu pada standar terbaik wisata dunia. “Kita harus mengikuti strategi umum seperti pelayanan dan harga terbaik dan berlaku di dunia,” kata Arief di Hotel Hermitage, Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Lanjut Arief, mengenai standar layanan pariwisata menjadi sangat penting. Karena sertifikasi pariwisata halal bagi pelaku dan produk pariwisata bisa sebagai jaminan halal bagi produk pariwisata yang diproduksi oleh para pengusaha.
“Untuk langkah awal ada empat bidang usaha yang akan disertifikasi yakni kuliner, hotel, biro perjalanan, dan spa. Sebaiknya para pelaku usaha tidak ragu untuk melakukan sertifikasi bagi bidang usahanya karena dengan demikian ada jaminan produknya halal dan sesuai dengan standar,” kata Menpar.
Potensi pawisata halal di Indonesia dinilainya besar namun pencapaiannya belum optimal. “Kita masyarakat Indonesia dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Terkadang ada anggapan pelaksanaan sertifikasi tidak berguna, padahal di situlah kita menerapkan standar yang juga mendorong pihak lain untuk meningkatkan kualitas secara bersamaan,” ujarnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ma’ruf Amin menambahkan dalam sertifikasi ini, MUI akan bekerja sama dengan Kemenpar dan sejumlah pihak terkait untuk menggalakkan sertifikasi halal. Salah satu caranya dengan menggencarkan penawaran sertifikasi pada pelaku industri di wilayah fokus wisata halal.
Renstra Pariwisata Halal 2019-2024 merupakan pemenuhan atas kebutuhan berbagai pihak terkait strategi pengembangan pariwisata halal. Diharapkan dengan penyusunan pedoman ini, program dan arah kegiatan pemangku kepentingan dapat selaras juga tepat sasaran.
Renstra juga berisi sejumlah target pencapaian dalam lima tahun kedepan. Pada 2019, Kemenpar menargetkan jumlah kunjungan wisatawan Muslim sebesar 4,5 juta orang. Setiap tahunnya, diharapkan pertumbuhan mencapai 500 ribu orang per tahun hingga 2024, atau enam persen per tahun.
Tahun ini Kemenpar telah menandatangani 16 Nota Kesepahaman dengan 16 pemerintah daerah sebagai komitmen pengembangan wisata halal. Hingga 2024, diharapkan komitmen pengembangan bisa menggaet 300 kelembagaan, tidak hanya pemda, tapi juga institusi dan lembaga terkait.