hitcounter
Thursday , December 5 2024

Kemenkumham Akhiri Dualisme Kepengurusan ASITA, Ini Buktinya

Jakarta, Vakansi – Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-02.AH.01.043 Tahun 2024 tanggal 10 September 2024 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0000993.AH.01.08. Tahun 2021 tanggal 8 Juli 2021 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan Aliansi Sekumpulan Industri Tur Agensi.

Keputusan ini menegaskan pencabutan persetujuan perubahan Anggaran Dasar ASITA yang diajukan oleh ASITA (Aliansi Sekumpulan Industri Tur Agensi) pada tahun 2021, sekaligus memastikan bahwa ASITA di bawah kepemimpinan Nunung Rusmiati tetap berada di jalur hukum yang sah.

Ketua Umum Asita, Nunung Rusmiati menjelaskan, keluarnya surat putusan tersebut menegaskan hanya terdapat satu Asita yang sah, yakni di bawah kepemimpinannya. Dengan demikian, Asita kubu Artha Hanif merupakan organisasi ilegal.

“Kemenkumham RI telah mengeluarkan surat Keputusan yang mencabut surat Keputusan sebelumnya terkait perubahan anggaran dasar yang dipimpin oleh Pak Artha Hanif. Keputusan ini didasarkan pada Keputusan MA yang menegaskan bahwa organisasi tersebut tak sah dan tak memiliki hak atas nama Asita,” ucap Rusmiati dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Lanjutnya, keputusan ini memberikan kepastian hukum bagi seluruh anggota ASITA dan mitra industri pariwisata Indonesia. “Langkah ini sangat penting untuk menjaga keutuhan dan kelangsungan organisasi dalam mendukung pengembangan pariwisata nasional yang berkelanjutan,” tuturnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asita, Budijanto Ardiansjah, menambahkan, putusan ini membuat ASITA yang memiliki 7.000 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, terus berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan sektor pariwisata yang telah menunjukkan capaian positif selama tahun 2023.

“Jumlah wisatawan mancanegara meningkat 98,3% dengan kontribusi devisa sebesar 14 miliar USD, serta 749,1 juta perjalanan wisatawan domestik yang telah menyerap tenaga kerja mencapai 24,92 juta orang,” katanya.

Rusmiati juga menegaskan, dengan dukungan penuh anggota ASITA, pihaknya siap melangkah menuju masa depan yang lebih baik, mengedepankan integritas dan inovasi untuk pariwisata yang berkelanjutan.

About Pasha

Check Also

Jelang Libur Nataru, ASDP Resmi Terapkan Tiket Online Penyeberangan di Aceh

Banda Aceh, Vakansi – Jelang akhir tahun, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kian ekspansif dalam …

Leave a Reply