Salah satu ide konten untuk media sosial ialah kebudayaan Indonesia. Mengapa kita warga Indonesia yang kaya akan kebudayaan jarang yang ingin menampilkan kebudayaan? Padahal itu adalah warisan membanggakan yang bisa diteruskan untuk anak cucu kita.
Muhammad Sahid, dosen UIN Alauddin Makassar menyebut, produk budaya yang dapat dilestarikan dalam bentuk yang tidak berwujud seperti musik dan lagu, bahasa atau logat / dialek pola kegiatan, kegiatan supranatural dan lainnya.
Dia bercerita, ada konten yang pernah dia lihat, sekumpulan anak muda grup vokal tapi dia bikin konten lain di media sosial. media. Karena anggota mereka berasal dari beragam suku, mereka pun membuat konten mengenalkan bahas daerah.
“Jadi akan ada satu kata dalam bahasa Indonesia lalu dilanjutkan dengan bahasa bahasa yang lainnya yang disebutkan anggota vokal grup itu sesuai asal daerah mereka,” jelasnya di Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (19/7/2021).
Sementara, produk budaya yang berwujud seperti mainan perlengkapan rumah tangga, pecah belah atau tembikar, instrumen musik, busana daerah, kegiatan olahraga, jenis-jenis masakan atau makanan, artefak, seni sastra, seni kriya seni tari, komik, film, permainan tradisional seni teater seperti wayang, ketoprak lakon dan lainnya. Bagi ibu-ibu yang senang masak dapat membuat konten resep masakan tradisional dan mengajak ibu yang lain untuk mencoba.
Kemampuan produksi budaya dalam ruang digital itu memang membutuhkan dua keterampilan sekaligus. Skill menghasilkan produk budaya tersendiri misalnya seperti keahlian menari, memainkan alat musik tradisional, keahlian memasak. Selain itu juga pasti membutuhkan skill digital untuk menghasilkan karya yang dapat di bagikan di berbagai saluran seperti YouTube Facebook, Twitter, Instagram TV dan lain-lain. Keahlian seperti mengoperasikan kamera juga mengedit foto atau video.
Ketika ketika kita sudah memiliki niat untuk memproduksi konten budaya maka ada tantangan sendiri mulai ketidak percaya diri dalam memproduksi kebudayaan tradisional. Terkesan zaman dulu atau terkesan kuno padahal sebenarnya kalau dikemas secara modern kebudayaan tradisional bisa lebih kekinian lebih bisa diterima generasi masa kini.
Di lain pihak kita juga dituntut memprioritaskan upaya menjaga konten budaya yang diproduksi dalam proses produksi konten. Jangan lupa ada pihak lain atau orang lain dalam konteks budaya berbeda yang mungkin tidak nyaman atau ketika kegiatan ritual budaya maupun ibadah kepercayaan yang diekspose.
“Perlu hati-hati jika sedang mengambil gambar saat orang sembahyang di pura atau melakukan ritual kepercayaan lainnya jangan sampai membuat mereka terganggu. Namun tetap kitaĀ bisa mendapatkan momen tersebut,” tuturnya.
Kebudayaan selain bisa menjadi konten namun juga bisa menjadi produk UMKM baik itu hanya sebuah miniatur atau gantungan kunci, peralatan tradisional, pakaian tlsampai makanan tradisional. Dibutuhkan keahlian untuk kreativitas untuk membuat ini keris peninggalan dulu juga mungkin bisa dijual sebagai hiasan. Paling unik adalah miniatur rumah yang sangat cantik bila ada di ruang tamu kita.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKomInfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (19/7/2021) ini juga menghadirkan pembicara Wijaya Kusuma (RTIK Subang), Mario Antonius Mario (Universitas Atmajaya Yogyakarta) dan Tanisha Zharfa sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.