hitcounter
Friday , December 6 2024
Kapal yacht
Foto: Flickr/Moshi Anahory

Kapal Yacht Asing Sulit Masuk Indonesia

Beberapa agen kapal yacht asing di Indonesia mengeluhkan berbagai aturan yang menghambat masuknya kapal yacht asing berlayar ke Indonesia. Padahal, di sisi lain, Presiden Joko Widodo menargetkan ada kunjungan 5.000 yacht yang masuk ke Indonesia.

Salah satu aturan yang dianggap masih belum jelas adalah boleh-tidaknya sebuah helikopter yang ada di kapal pesiar terbang di wilayah Indonesia. Hingga saat ini, pengurusan izin bagi helikopter yang dibawa berlayar tersebut masih sangat rumit. Hal-hal semacam itulah yang membuat para pemilik yacht membatalkan rencana berlayar ke Indonesia.

Vivi Oktavia, Office Manager Asia Pacific Superyachts di Indonesia, mengatakan, pemerintah harus segera merealisasikan infrastruktur pelabuhan marina dan sinkronisasi peraturan agar kapal yacht asing dapat lebih mudah masuk ke Indonesia. Asia Pacific Superyachts sebagai salah satu agen yang menangani yacht milik pengusaha dunia mendesak hal tersebut segera diatasi, sebab Asia Pacific Superyachts telah mendapat tawaran untuk menangani kapal yacht mewah milik Microsoft yang akan berlayar ke Indonesia.

Menurut Vivi, kedatangan sebuah superyacht memberikan devisa yang sangat besar, belum lagi bila kapal yacht mewah tersebut membeli bahan bakar di Indonesia atau membeli spare part.

Vivi menyarankan, apabila pemerintah serius untuk mencapai target kunjungan 5.000 kapal yacht, yang harus diperbaiki adalah bea cukai, imigrasi, balai karantina, dan pelabuhan. Masalah infrastruktur juga menjadi perhatian utama karena saat ini fasilitas marina yang memadai masih sangat minim.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri menginformasikan bahwa agar sebuah kapal yacht asing mendapat izin bersandar, berlabuh, atau melintas di perairan Indonesia dengan cepat, dapat menggunakan aplikasi Yacht’s Electronic Registration System (YachtERS).

Aplikasi yang dikembangkan oleh Pusat Komunikasi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tersebut merupakan pengejawantahan dari Peraturan Presiden 105 tahun 2015 tentang Kunjungan Kapal Wisata Asing ke Indonesia. Peraturan Presiden tersebut bertujuan memberikan kemudahan dan memfasilitasi kedatangan yacht ke Indonesia.

Perjalanan Wisata Mewah Terus Bertumbuh

About admin

Check Also

Jelang Libur Nataru, ASDP Resmi Terapkan Tiket Online Penyeberangan di Aceh

Banda Aceh, Vakansi – Jelang akhir tahun, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kian ekspansif dalam …

Leave a Reply