hitcounter
Thursday , April 18 2024

Jaga Kerahasiaan Data Pribadi di Internet

Data pribadi menjadi hal penting di era digital karena banyak digunakan untuk mendaftar atau registrasi segala jenis platform digital.

Ardie Halim Wijaya, Kaprodi Manajemen Informatika Universitas Buddhi Dharma menjelaskan, data pribadi adalah setiap data tentang seseorang baik yang teridentifikasi atau teridentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik dan atau nonelektronik.

Data pribadi ini terdiri dari foto pribadi, KTP, akte lahir, SIM, Paspor, nomor handphone, email, kondisi keuangan, data rekening, pendapatan, pendidikan formal dan non formal, hingga data prestasi.

“Data mengenai status kewarganegaraan dan kesehatan ini biasanya akan memicu data prejudice. Data prejudice itu lebih membawa seseorang ke prasangka buruk, diskriminasi, dan lain-lain,” ujar Ardie dalam Webinar Literasi Digital di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (30/8/2021).

Lalai dalam menjaga data pribadi berpotensi memicu terjadinya pencurian data. Menurut Ardie, faktor utama terjadinya pencurian data karena masyarakat masih awam terhadap pentingnya data terutama di dunia digital. Kemudian, kurangnya kesadaran diri terkiat data yang boleh dan tidak boleh dibagikan kepada orang lain. Selain itu, belum semua kalangan sadar dan paham mengenai risiko saat memberikan data pribadi ke orang yang salah.

“Ada faktor eksternal juga yang memicu pencurian data meski kita telah mengamankan data. Misalnya, kebocoran data dari server atau adanya hacker,” jelasnya.

Apabila data-data yang kita di dunia digital bocor, risiko atau ancaman yang mungkin terjadi, seperti tindakan kriminal, penyalahgunaan data untuk pinjaman online, pembobolan layanan perbankan, toko online, dan lainnya. Kemudian, data yang kita miliki juga bisa disebarluaskan tanpa izin, menjadi korban telemarketing, dan adanya diskriminasi atau prasangka buruk dari orang lain.

Ardie menyampaikan, antisipasi yang dapat dilakukan, yaitu dengan menginstall aplikasi dari sumber terpercaya, menggunakan verifikasi dua langkah, serta memperhatikan izin akses yang diminta oleh aplikasi.

Selalu berhati-hati saat mendapat link dari situs yang mencurigakan. Ia mengatakan, sortir dan share data seperlunya di media sosial atau tidak berlebihan.

Ia mengimbau, apabila ada aktivitas mencurigakan, kita bisa menghubungi pihak terkait. Ketika sudah menimbulkan kerugian bagi kita atau terjadinya tindak kriminal yang menggunakan data dan identitas kita, segera menghubungi pihak kepolisian.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (30/8/2021) juga menghadirkan pembicara, Maria Ivana Simon (Graphic Designer), Pipit Djatma (Fundrauser Consultant & Psychosocial Activist IBU Foundation), Seno Soebekti (Pembina Olimpiade Sains Nasional Bidang Matematika), dan Fanny Fabriana.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

About Pasha

Check Also

Resmi Rilis di Indonesia, Bose Ultra Open Earbuds Dibanderol 4 Jutaan

Jakarta, Vakansi – Earbuds revolusioner yang ditunggu-tunggu para penikmat audio, Bose Ultra Open Earbuds, hari …

Leave a Reply