Masuk dalam dunia digital, satu hal yang penting bagaimana pengguna dapat menjaga identitas digital. Sebab, ini sebagai kunci agar kita tetap aman berada di dunia digital jauh dari kejahatan digital.
Mira Sahid, Wakil Ketua Umum Siberkreasi membagikan cara untuk menjaga identitas digital. Menurutnya, kita di dunia maya boleh saja menggunakan identitas asli atau samaran.
“Seperti saya Mira Sahid itu memang nama asli namun ada lanjutannya lagi. Tetapi selama ini saya tidak detail menyebutkan nama kepanjangan saya. Orang lain cukup tahu saya Mira Sahid,” ungkapnya dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/7/2021).
Amankan identitas utama alamat email yang dipakai untuk mendaftarkan akun media sosial kita. Memiliki banyak email juga penting dengan berbeda password. Begitu juga dengan setiap media sosial yang dimiliki, usahakan jangan sama.
“Password di setiap email, media sosial kita itu harus berbeda dan jangan sampai password kita itu nomor ponsel, tanggal lahir, nama belakang. Karena itu adalah hal mudah bagi oknum jahat untuk menyalahgunakan akun data Anda,” ujarnya.
Jika identitas digital itu adalah sebuah karakter di media sosial yang terlihat atau tidak terlpihat maka data pribadi adalah konsep yang lebih luas. Menurut draft RUU PDP data pribadi adalah setiap data tentang kehidupan seseorang baik yang teridentifikasi dan atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik dan atau non elektronik.
Data pribadi ini bisa diartikan sebagai data informasi tentang seorang yang dikelola disimpan dilindungi kerahasiaannya karena bersifat privat seperti PIN, password, nomor KTP yang berkaitan dengan nomor ponsel juga termasuk data pribadi kita.
Data pribadi ini terbagi atas umum dan khusus keduanya tetap dikaitkan dengan konsep privasi yang dianggap sebagai kondisi kita yang memiliki hak untuk dilindungi. Di kehidupan nyata maupun di dunia digital, saya pribadi umum itu yang seperti yang biasa kita bagikan seperti nama, jenis kelamin, kewarganegaraan agama, alamat rumah.
Data pribadi yang khusus itu data kesehatan, geometrik, genetik, keuangan ras etnis preferensi seksual pandangan politik data keluarga data kejahatan dan lainnya.
Digital Privasi itu adalah kesadaran kita masing-masing, teliti lagi Jika kita ingin mengisi sebuah acara harus tau dulu data itu untuk siapa Untuk apa dan akan dipegang oleh siapa kita juga harus bisa mengidentifikasi perlindungan data.
“Tidak bisa mereka meminta semua data biasa kita kalau kita tidak berkenan selanjutnya jadi untuk untuk menjaga keamanan digital kita identitas diri atau data pribadi itu adalah membutuhkan partisipasi dan kolaborasi di era digital ini ia memang menjadi Ini juga masih terus didorong oleh pemerintah untuk bisa menjadi acuan atau perlindungan kita semua,” terangnya.
Bagaimana kita bisa bersikap namun terlebih lagi semua kembali lagi keamanan digital, bagaimana kita aman bermedia sosial itu adalah kembali kepada kesadaran kita masing-masing. Mari kita sama-sama menjadi media warganet akan netizen yang memang tangguh menjaga keamanan dan diri dan juga keluarga ataupun orang lain di sekitar kita.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKomInfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/7/2021) ini juga menghadirkan pembicara Litani Wattimena (Brand & Communication Strategist), Asep Kambali (Sejarahwan) Ali Akbar Rahmadillah, dan Dian Putri Nitami sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.