Revolusi industri 4.0 mendorong disrupsi teknologi digital berlangsung dengan sangat pesat hingga memengaruhi tatanan perilaku masyarakat. Keteraturan yang umumnya muncul dalam pola interaksi sosial, kini ikut terdisrupsi, mengaburkan beragam batasan dan norma-norma sosial.
“Perkembangan komunikasi digital memiliki karakteristik komunikasi global yang melintasi batas-batas geografis dan batas budaya. Sementara setiap batas geografis dan budaya juga memiliki batasan etika yang berbeda,” kata Ujang Tohari, Kepala Sekolah SMK Negeri I Kemang Bogor, saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat I, pada Rabu (1/9/2021).
Nilai dasar interaksi universal lintas batas negara dan sebagaimana prinsip internet yang borderless atau tanpa batas membuat individu memerlukan etika digital yang merupakan tata cara sopan menggunakan media sosial. Etika digital digunakan untuk memberi dan bercakap komunikasi bersama orang lain yang memerlukan tata kesopanan sesuai norma dan bertanggung jawab. Sementara itu penggunaan etika digital yang tidak sehat akan menimbulkan perselisihan dan kerugian.
Dia pun mencontohkan penggunaan etika digital di ruang digital seperti tidak membagikan hoaks, menggunakan bahasa yang baik, tidak mengusik privasi orang, membuat status yang baik, dan tidak menggangu digital orang. Sehingga apapun platform saluran digitalnya, informasi yang disebarkan secara digital baik di Facebook, Instagram maupun WhatsApp tetaplah harus memiliki etika norma sopan santun serta, harus bertanggung jawab.
Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. Di webinar kali ini hadir juga nara sumber lainnya seperti Aldiyar, Instruktur Edukasi4ID, Aditya Nova, Ketua Jurusan Hotel & Pariwisata IULI, dan Sugaepi, Wakabid Kurikulum SMK Negeri 1 Kemang Bogor.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.