hitcounter
Saturday , April 19 2025

Interaksi Digital Meningkat, Masyarakat Perlu Etika Berjejaring 

Populasi ruang digital Indonesia kini sudah mencapai 202,6 juta pengguna, dengan 61,8% atau 170 juta yang aktif di media sosial. Sehingga dapat dikatakan lebih dari setengah orang Indonesia sudah melek internet dan promosi bisnis yang dilakukan secara digital sudah tepat, karena target marketnya sudah ada secara online.

Ada begitu banyak bentuk interaksi di ruang digital seperti berbagi informasi, membeli barang, main game online, dan berbagai bentuk komunikasi dengan mengomentari unggahan media sosial orang lain. “Semakin banyak interaksi di ruang digital, semakin meningkat pula risiko terpapar konten negatif, hoaks, terpapar hate speech, dan cyberbullying,” kata kata Vivi Andriyani, Marcomm and Promotion Specialist saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat I, pada Jum’at (1/10/2021).

Untuk menghindari berbagai dampak negatif tersebut setiap orang perlu menerapkan etiquette atau kependekan dari network etiquette diperlukan setiap pengguna internet saat berinteraksi di ruang digital. pun mengajak masyarakat digital untuk mengingat keberadaan orang lain, karena meskipun tidak bertemu langsung saat ada di ruang digital setiap orang di dalamnya tetap berhadapan dengan manusia yang memiliki perasaan, bukannya robot atau mesin. Begitu pun saat mengunggah sesuatu, setiap orang perlu berhati-hati dengan informasi yang sifatnya pribadi. Misalnya berupa informasi yang sensitif mengandung SARA sebaiknya tidak diunggah di media sosial.

Interaksi di internet sebenarnya juga tidak jauh berbeda dengan kehidupan sosial di dunia nyata, norma dan etika yang sama juga berlaku saat seseorang ada di dunia digital.  Hal ini termasuk dalam penggunaan bahasa yang sopan. Untuk menghindari penipuan dan tindak kejahatan, setiap individu juga perlu berhati-hati dengan akun yang tidak dikenal. Karena di internet seseorang bisa menjadi siapa saja, anonimitas merupakan hal yang harus diwaspadai di ruang digital.

Waspadai juga ikut menyebarkan hoaks atau penyebaran berita palsu serta ujaran kebencian yang telah diatur di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Perlu adanya budaya digital yang baik, yakni hanya membagikan informasi penting dan bermanfaat saja. Karena itu warga digital juga perlu membiasakan diri agar tidak menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya. Agar lebih yakin, sebaiknya cek kembali informasi apapun yang beredar di internet.

Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Di webinar kali ini, hadir pula nara sumber seperti Dino Hamid, Ketua Asosiasi Promotor Musik Indonesia, Maria Natasya, seorang Graphic Designer dan Ardie Halim, Kaprodi Manajemen Informatika Universitas Buddhi Dharma.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

About Pasha

Check Also

Lenovo Hadir dengan Inovasi AI Canggih di MWC 2025: ThinkPad™ dan ThinkBook™ Meningkatkan Produktivitas Bisnis Hybrid

Barcelona, Vakansi – Lenovo kembali mengukuhkan posisinya sebagai pionir dalam komputasi bisnis berbasis AI di …

Leave a Reply