Perubahan interaksi sosial ke ruang digital seharusnya tidak mengubah tatanan budaya serta nilai bermasyarakat. Sebab di dunia maya, setiap orang tetap berhubungan dengan manusia yang memiliki rasa dan karsa serta harus menerapkan etika digital.
Apalagi Indonesia merupakan negara majemuk yang memiliki keanekaragaman suku bangsa, agama, etnis, dan dipersatukan dengan falsafah Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Sudah seharusnya sikap toleransi dan menghargai yang tertuang dalam nilai-nilai dasar bangsa dijadikan landasan di dunia internet, bukan hanya di kehidupan nyata saja.
“Kemajuan teknologi informasi yang semakin berkembang, diperlukan pemahaman etika berinternet di dunia maya lewat literasi digital,” kata Pipit Djatma, Fundraiser Consultant & Psychososial Actvist IBU Foundation saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat I, pada Rabu (17/11/2021).
Dia mengatakan, dengan keberagaman yang ada di Nusantara segala macam informasi di internet bisa memberi dampak negatif. Hal tersebut terjadi jika individunya tidak bisa memfilter dan memahami nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang multikultural.
Sekarang ini dengan berkembangnya jumlah pengguna internet dan media sosial, tindakan kejahatan, penipuan, terorisme, eksploitasi anak online sampai penyebaran ujaran kebencian yang berpotensi SARA juga makin rawan terjadi. Adapun motif orang melakukan ujaran kebencian pun bisa muncul karena faktor di dalam diri seperti tidak bisa menanggapi dengan baik perbedaan pendapat.
Apalagi saat tidak menyukai sesuatu dan ditunjukan di media sosial, serta pengungkapan emosi yang tak terkontrol. Sementara faktor dari luar diri biasanya terpengaruh dari lingkungan pertemanan dan komunitas. Masyarakat perlu memahami konsep negara Indonesia yang multikultural dengan keragamannya dari suku bangsa serta agama. Sikap toleransi serta menghargai perbedaan harus dipahami karena meskipun tampak tidak memiliki terbatas, penggunanya tetap memikiki etika berinternet telah diatur dalam undang-undang.
Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. Di webinar kali ini hadir pula nara sumber lainnya yaitu Sandy Natalia, Co Founder of Beauty Cabin, Iman Darmawan, Fasilitator Public Speaking, Ana Agustin, Managing Partner di Indonesia Global Lawfirm, dan Tabitha Purba, seorang Digital Creator.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.