Digital era merupakan kondisi aktivitas masyarakat dalam kehidupan yang telah dipermudah dengan adanya teknologi. Saat ini merupakan momentum keberadaan internet, setiap orang berinteraksi secara online untuk berkomunikasi. Sehingga setiap orang harus beradaptasi dan pandai memanfaatkan yang ada.
Asyraf Ilmansyah, Data Scientist & Analyst BRI mengungkapkan di awal tahun 2021, data pengguna internet Indonesia kini mencapai 202,6 juta atau sekitar 73,7%. Sebanyak 98,2% sudah menggunakan smartphone, dan kategori penggunaan teratas untuk aplikasi chat. Kini hanya dengan jempol dari ponsel pribadi orang bisa membuka media sosial, melakukan transaksi pembayaran secara online, memesan tiket lewat platform pemesanan, dan transportasi.
āDengan segala aktivitas tersebut bagaimana dengan keamanan indentitas digital?,ā ujarnya saat webinar Literasi Digital wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat I, pada Rabu (27/10/2021).
Identitas digital terdiri dari aktif dan pasif. Untuk identitas digital aktif berupa nama lengkap telepon, alamat rumah, Foto KTP, unggahan foto, video, dan komentar. Sementara identitas digital pasif berupa data yang ditinggalkan tanpa sadar oleh seseorang saat beraktivitas digital seperti alamat IP, lokasi dan riwayat pencarian.
Dengan segala aktivitas di internet yang memungkinkan identitas digital tersebar, keamanan digital pun rawan kejahatan. Terdapat dua sisi identitas pribadi disalahgunakan, seperti untuk hal negatif untuk penipuan, mempublikasikan informasi yang mengarah ke penindasan atau pelecehan, untuk menyebarkan hingga hacking. Namun identitas digital seperti akun Instagram dan YouTube jika dimanfaatkan untuk hal positif bisa memberikan keuntungan mendapat sumber penghasilan, membantu jualan online, meningkatkan produktivitas hingga bisa sebagai sarana mencari pekerjaan.
Tentunya agar segala sarana digital dapat dimanfaatkan dengan baik dan tak dirugikan untuk hal negatif, setiap orang harus memerhatikan aktivitas digitalnya. Yaitu dengan tidak mengunggah sembarangan identitas digital, terutama KTP, Kartu Keluarga, yang memungkinkan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk penipuan seperti pinjaman online dan sejenisnya.
Webinar Literasi Digital wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Di webinar kali ini, hadir pula nara sumber seperti Dino Hamid, Ketua Asosiasi Promotor Musik Indonesia, Sumartini, Kepala Sekolah SMA 5 Bekasi, Kory Khairotunisa, Guru SMA 5 Bekasi, dan Ayu Imada, seorang Blogger.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.