Studi Digital Civility Index (DCI) 2020 oleh Microsoft, menyebutkan Indonesia berada di urutan terakhir dari “Kesopanan di dunia digital”. Di antaranya survei tersebut menyebut beberapa hal yang mengidentifikasi menjadi ancaman media sosial di Indonesia yaitu 47% terkait hoaks dan penipuan, 27% ujaran kebencian, dan 13% untuk diskriminasi.
“Berinteraksi dan berkolaborasi di ruang digital haruslah sesuai etika,” kata Irma Nawangwulan seorang Dosen di IULI, saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat I, pada Selasa (21/9/2021).
Lebih lanjut, dia pun memberikan kiat praktis agar bisa menerapkan etika dan norma sopan santun di dunia maya. Seperti menggunakan bahasa yang sopan dan mengingat dengan siapa kita berinteraksi walau di dunia digital tidak bertatap muka. Kemudian bijak dalam menyebarkan informasi, jangan asal dalam membagikan namun saring dulu apakah benar. Buat konten yang produktif dan positif ketimbang hanya komentar. Terakhir bertanya dulu kepada diri sendiri sebelum mengunggah apakah isinya positif, benar, dan perlu.
Di samping etika di ruang digital, ketahui juga hoaks atau informasi palsu yang memiliki dampak besar dalam nilai kesopanan netizen menurut Microsoft. Hoaks jug sangat berbahaya karena bisa menjadi alat untuk membunuh karakter seseorang, bisa memecah belah masyarakat, dan menimbulkan kecemasan.
“Supaya tidak termakan hoaks antisipasi judul berita yang provokatif, cek nara sumbernya, waspada dengan gambar yang dikirimkan, dan jangan buru-buru sharing,” ujarnya lagi.
Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat I merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. Di webinar kali ini hadir pula nara sumber lainnya yaitu Fahmi Candra, Dosen Prodi Pendidikan Multimedia Kampus UPI di Cibiru, Yona Wahyuningsih, Dosen PGSD Kampus UPI di Cibiru, dan Nandya Satyaguna, seorang Medical Doctor.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.