Microsoft belum lama merilis studi mengenai Digital Civility Index (DCI) 2020. Hal yang mencengangkan, Indonesia berada di urutan terakhir dari “Kesopanan di dunia digital” di Asia Tenggara, menurut survei menyebut beberapa hal yang mengidentifikasi menjadi ancaman media sosial di Indonesia yaitu 47% terkait hoaks dan penipuan, 27% ujaran kebencian, dan 13% untuk diskriminasi.
“Hoaks berbahaya karena bisa menjadi alat untuk membunuh karakter seseorang, memecah belah masyarakat, dan menimbulkan kecemasan,” kata Irma Nawangwulan seorang Dosen di IULI, saat webinar Literasi Digital wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat I, pada Rabu (27/10/2021).
Dia mengatakan, hoaks berkembang di Indonesia karena kemampuan literasi masyarakat yang rendah dalam membaca dan mencerna informasi, serta tidak kritis dalam menelaah sebuah berita. Sebagai bagian dari etika di ruang digital untuk sopan dan beradab, hoaks bisa dihindari dengan cara memilah informasi yang diterima.
Selanjutnya bijak dalam menyebarkan informasi, jangan asal dalam membagikan namun saring dulu apakah hal tersebut benar. Buat konten yang produktif dan positif ketimbang hanya komentar, juga akan lebih bermanfaat saat seseorang aktif berada di media sosial. Sering-seringlah bertanya dulu kepada diri sendiri sebelum mengunggah apakah isinya positif, benar, dan perlu. Supaya tidak termakan hoaks antisipasi judul berita yang provokatif, cek nara sumbernya, waspada dengan gambar yang dikirimkan, dan jangan buru-buru membagikannya.
Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat I merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. Di webinar kali ini hadir pula nara sumber lainnya yaitu Perdi Setiawan, seorang Agripreneur, Fiona Damanik, Konseler dan Psikolog dari Universitas Multimedia Nusantara, Bianca Utaya, Creative Director Murni Sarana Cargotama dan Benny Daniawan, Dosen Sistem Informasi Universitas Buddhi Dharma.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.