Survei Microsoft dalam laporan berjudul ‘Digital Civility Index (DCI)’ mengungkap fakta netizen Indonesia di urutan ke-29 dari 32 negara dalam penilaian tingkat kesopanan netizen se-Asia Tenggara. Laporan itu berdasarkan survei yang diikuti 16.000 responden di 32 negara.
Sistem penilaian laporan tersebut berkisar dari nol hingga 100. Semakin tinggi skor, maka semakin rendah kesopanan daring di negara tersebut. Beberapa sebab nilai buruk dari netizen Indonesia adalah terkait hoaks, penipuan dan termasuk cyberbullying atau perundungan di internet.
“Sebanyak 19% responden mengatakan mereka mengaku menjadi target perundungan dan 47 persen mengatakan mereka terlibat,” kata Pipit Djatma Fundraiser Consultant & Psychososial Actvist IBU Foundation saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat I, pada Kamis (4/11/2021).
Dia mengatakan, hasil survei tersebut mengidikasikan netizen Indonesia memang belum memenuhi aturan etika digital yang disebut netiket, yaitu etika dalam berkomunikasi di internet. Etika sendiri menurutnya sangat penting dalam tata cara bermasyarakat untuk menjaga hubungan baik dengan orang lain.
Etika dalam ruang digital pun sebenarnya tak jauh beda dengan aturan tata krama yang ada di dunia nyata. Seperti dalam berkomentar, menuliskan obrolan dalam huruf kapital semua yang membuat orang lain merasa sedang diteriaki. Selain itu hargai keberadaan dan waktu orang lain saat sedang berkomunikasi di platform seperti Zoom ketika meeting.
Menurutnya saat menggunggah sesuatu diranah digital, sebaiknya penyampaian informasinya harus berdasarkan fakta, serta tidak mengandung SARA, kekerasan, maupun pornografi. Karena itu masyarakat diharapkan mengetahui dan memahami etika di ruang digital tersebut dan mematuhi aturan yang berlaku. Sebab saat ini sudah ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur terkait etika digital, pelanggarnya bisa dikenai pasal dan sanksi berat. Dengan adanya UU tersebut, masyarakat dan lingkup terkecil yaitu keluarga yang baik akan memilah informasi yang diterima dan informasi yang disebarkan, serta bertanggung jawab dan dapat dipercaya.
Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. Di webinar kali ini hadir pula nara sumber lainnya yaitu Daniel Hermansyah, CEO of Kopi Chuseyo, Agus Saprudin, Guru di SMAN 1 Cabangbungin, Taufik Hidayat, Kepala UPT IT dan Dosen di Universitas Syekh Yusuf, serta Joana Lee, seorang Fitness & Beauty Enthusiast.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.