Industri hotel di Indonesia terkena imbas pandemi virus corona. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mencatat, setidaknya ada 1.266 hotel tutup terdampak virus corona. Hotel-hotel yang tutup tersebut tersebar 31 provinsi di Indonesia
Menurut Haryadi Sukamdani, Ketua Umum PHRI, banyaknya penutupan hotel membuat industri hotel berharap besar pada pemerintah. “Harapannya banyak, pertama adalah masalah pajak. Itu kan ada PPh 21 dan PPh 25. Sebaiknya tidak dipungut dulu atau diberikan relaksasi (kelonggaran pembayaran) karena kondisi saat ini,” kata Haryadi, dalam virtual diskusi dengan PHRI, ASITA dan Media, Selasa (7/4/2020).
Haryadi menjelaskan berkaitan dengan masalah ketenagakerjaan, sebaiknya pemerintah membebaskan pembayaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi pegawai hotel. Serta untuk jaminan hari tua pegawai hotel dapat dicairkan untuk saat ini.
“Masalah Tunjangan Hari Raya juga, itu sebaiknya dibayarkan nanti secara berkala setelah ini semua sudah recovery, karena situasi saat ini perusahaan hotel sudah sepi, tidak ada pemasukan. Begitu pun karyawannya,” ujar Haryadi.
Haryadi mengharapkan, pemerintah memberikan bantuan langsung tunai terutama untuk program kartu pra kerja bagi karyawan hotel. Karena saat ini yang dibutuhkan para karyawan berupa uang tunai dan buak bentuk pelatihan.
“Saya rasa pelatihan dan sebagainya saat ini belum terlalu dibutuhkan. Sehingga dana yang untuk pelatihan itu bisa alihkan dalam bentuk uang tunai dan langsung diterima oleh karyawan,” tuturnya.
Lanjut Haryadi, terkait masalah utilitas seperti listrik dan gas. Sebaiknya dibebankan sesuai pemakaian. “Tarifnya juga sebaiknya diberikan diskon, karena situasi ini kita (hotel) tidak bisa menghasilkan uang, sehingga listrik kami tidak ada yang terputus nantinya. Sedangkan soal gas, kami juga mengharapkan diberikan diskon,” kata Haryadi.
Haryadi menambahkan, pemerintah perlu memperhatikan terkait pajak retribusi daerah agar dibebaskan biaya tahun ini. Sebab perusahaan hotel saat ini tidak mampu membayar.