Literasi digital tak hanya mengenai kemampuan dalam menggunakan teknologi saja. Namun termasuk dalam kemampuan memproses informasi, memahami pesan dan berkomunikasi efektif.
“Dengan memahaminya hal tersebut, maka setiap orang atau kelompok masyarakat akan bisa menemukan, mengevaluasi, mengelola, dan membuat informasi secara bijak dan kreatif,” Kata Dadang A. Sapardan, Kabid Pengembangan Kurikulum Disdik Kabupaten Bandung Barat saat webinar Literasi Digital untuk wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat I, pada Kamis (4/11/2021).
Dia mengatakan, generasi saat ini setidaknya harus memiliki kompetensi pendidikan di abad ke-21 setidaknya harus memiliki literasi digital, kemampuan menyelesaikan permasalahan kompleks dan tetap memiliki karakter.
Apalagi di era yang serba digital saat ini disrupsi teknologi sudah terjadi dan bisa terlihat dari sisi perbankan misalnya dan jual beli sekarang sudah melalui e-commerce. Bahkan di masa mendatang perubahan karena adanya perkembangan teknologi komunikasi akan menjadi lebih masif lagi.
Mengenai bahasa dalam penggunaannya di ruang digital, etika bahasa menjadi satu kaidah normatif penggunaan bahasa dan menjadi pedoman umum, di dalamnya ada kompetensi lisan dan tulisan. Bahasa yang baik dan benar di ruang digital menjadi penting untuk para content creator maupun pengguna ruang digital untuk diterapkan.
“Bahasa yang baik dan benar menjadi kunci dalam mengedepankan etika berbahasa pada era digital,” katanya lagi.
Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat I merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. Di webinar kali ini hadir pula nara sumber lainnya yaitu Dino Hamid, Ketua Asosiasi Promotor Musik Indonesia, Elvira Fitri, Manajer External Student Affairs Universitas Multimedia Nusantara, Euis L Djuanda, Kepala Sekolah SMP 5 Gununga Halu Bandung Barat, dan Amanda Gratiana, Creative Director Ghea Resort.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.