Kesadaran akan prinsip etis saat ada di ruang digital menjadi kunci ekosistem berinternet yang sehat. Dengan begitu setiap individu akan menjaga tata krama dan sopan santun berperilaku didunia digital meskipun tidak bertatap muka langsung dengan pengguna lainnya.
“Seharusnya media sosial itu sama dengan perilaku kita di dunia nyata,” kata Aribowo Sasmito, dari Masyarakat Anti Fitnah saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat I, pada Kamis (21/10/2021).
Lebih lanjut dia pun mengemukakan prinsip etis bermedia digital seperti kesadaran dengan menyempatkan waktu untuk berpikir sebelum berinteraksi dan berpartisipasi di media sosial. Selanjutnya memiliki integritas, yaitu kejujuran dan keaslian, tanggung jawab bisa dikonfirmasi dan siap menerima konsekuensi. Kemudian kebajikan, peduli dengan kemanusiaan, menjaga martabat sebagai manusia dan sesama manusia yang berkaitan dengan empati yaitu kemampuan untuk menempatkan diri kita di posisi orang lain.
Sehingga sangat penting untuk setiap pengguna internet mempelajari etika di media sosial. Salah satunya terkait saat berbagi unggahan jangan sampai tidak memahami hoaks atau berita palsu yang masih banyak ditemukan di media sosial. Memilah dan menyaring informasi sebagai bagian kemampuan cakap digital termasuk etika yang harus dimiliki. Apalagi hoaks dampaknya begitu signifikan, bahkan orang yang menyebarkannya bisa terjerat UU ITE.
Menurutnya agar tidak melanggar etika bermedia digital, setiap pengguna perlu mengetahui ciri-ciri hoaks agar tidak menyebarkannya. Berita palsu ini memiliki ciri-ciri sumber informasinya tidak jelas, argumen terlihat ilmiah tapi salah, isinya memelintir fakta, dan membuat siapa pun yang membaca dan mendengarkan panik maupun emosi. Nah, agar tidak terjebak pada berita hoaks setiap kali mendapat informasi hendaknya saring dulu dan bandingkan dengan berita lainnya. Kemudian cek sumbernya, apakah dari sumber portal berita terpercaya?
Webinar Literasi Digital di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Webinar kali ini juga mengundang nara sumber seperti Maria Ivana, Graphic Designer JCO, Mona Ratuliu, Founder ParenThink, Agus Wahidin, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, dan Joana Lee, Fitness & Beauty Enthusiast.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.