hitcounter
Thursday , January 16 2025

Etika Mengutip Informasi dan Karya di Internet Terkait HAKI

Aktivitas di ranah online meningkat, karena interaksi sosial berpindah ke digital sejak pandemi melanda dunia. Sejak saat itu bekerja, sekolah, dilakukan daring, aktivitas ini membuat segala hasil olah pikir manusia beralih ke digital. Di ruang digital hasil karya dan buah pikir setiap orang sebenarnya memiliki aturan dan etika saat digunakan pengguna lainnya di internet.

Goretti Meiliani, Project & Planning Section Head Binus Group mengatakan, setiap orang yang menuliskan hasil riset dan tulisan di internet memiliki Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan siapa pun sebagai penikmatnya saat ingin mengutip sebagian atau seluruhnya wajib memberikan kredit sebagai bentuk respect kepada karya dengan cara menyebutkan sumber informasi.

ā€œKita akan dianggap sebagai plagiat jika tidak menyertakan sumber saat mengutip. Plagiat sendiri bisa dikatakan menyontek atau menjiplak hasil karya orang lain,ā€ kata saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat I pada Kamis (28/10/2021).

Hal tersebut bahkan diatur dalam Undang Undang no 19 tahun 2002 mengenai Hak Cipta. Pemilik karya tentunya akan merasa tersinggung bila ada orang lain yang tiba-tiba mengakui hasil karyanya. Namun, dia mengungkapkan seseorang bisa meminta izin saat mengutip atau memakai gambar milik orang lain. Apalagi jika dipakai untuk kepentingan komersial.

Pencantuman sumber juga terkait data statistik untuk membuat makalah maupun essay penulisan, jangan lupa agar dicantumkan dari mana sumbernya. Apakah berasal dari berita, blog dan siaran YouTube hal tersebut merupakan bagian dari etika dalam ruang digital yang harus menjadi budaya dan sopan santun, menghargai warga digital lainnya.

Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat I merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. Di webinar kali ini hadir pula nara sumber lainnya yaitu Sandy Natalia, Co-Founder of Beauty Cabin, Alda Dina Bangun, Guru SD Cahaya Bangsa Kota Parahyangan, Nandya Satyaguna, seorang Medical Doctor, dan Fanny Fabriana, seorang Public Figure.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

About Pasha

Check Also

ASUS Perluas Lini PC Buatan Dalam Negeri

Jakarta, Vakansi ā€“ ASUS mengumukan perluasan produksi lini PC dalam negeri. Setelah mulai memproduksi laptop …

Leave a Reply