Perkembangan teknologi yang semakin pesat terutama internet membawa dampak perubahan yang sangat besar di dalam kehidupan masyarakat. Kemampuan menghubungkan ruang dan waktu menjadi jembatan komunikasi yang kini tak mengenal batas. Penyebaran dan penyerapan informasi menjadi ribuan kali lebih cepat. Pemanfaatan dalam bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi hingga bisnis membuat lebih banyak peluang yang secara instan bisa langsung didapatkan.
Salah satu hal menarik di internet adalah konten yang disediakan. Ada jutaan konten tersedia setiap harinya dan terus bertambah. Namun konten tersebut tidak semuanya positif dan baik untuk diakses. Banyak juga konten negatif beredar seperti ujaran kebencian, hoaks, pornografi, dan masih banyak lagi.
“Konten merupakan produk atau hasil karya kita yang berupa informasi, karya tulis, film, termasuk cuplikan agar orang lain bisa ikut menikmati,” kata Bhakti Santana, Divisi Riset Edukasi4ID saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat I, pada Jum’at (24/9/2021).
Terkait dengan konten di era serba digital ini setiap orang harus paham juga mengenai hak cipta, karena dunia digital hanyalah sarananya. Sarana terebut dilindungi secara hukum mengenai hak cipta, tertuang Undang-Undang No.19 tahun 2002 mengenai Hak Cipta. Di internet hak cipta ini pun dilindungi dan merupakan bagian dari etika dalam menghargai karya buatan orang lain. Sehingga ketika mengambil gambar maupun memakai kutipan bukan untuk kepentingan komersial sebagai warga digital yang baik dan beretika sudah seharusnya mencantumkan sumber. Namun jika untuk kepentingan komersial, maka orang yang bersangkutan harus meminta izin dulu pemilik karya.
“Jika melanggar dan dilaporkan, maka akan ada denda yang jumlahnya pun tidak main-main bisa mencapai Rp500 juta,” katanya lagi.
Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. Di webinar kali ini hadir pula nara sumber lainnya yaitu Eddy Widodo, Guru Teknologi Komputer Jaringan SMK Bina Nasional Informatika, Maria Natasya, seorang Graphic Designer, dan Aliman, Kepala Sekolah SMK Bina Nasional Informatika.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital