hitcounter
Sunday , December 22 2024

Dipecat Gara-Gara Medsos, Tinggalkan Jejak Digital Positif di Internet

Interaksi sosial kini telah berpindah dari yang bersifat langsung menjadi online saat berada di dunia maya. Meski tak bertatap muka langsung etika saat berinteraksi dengan manusia lainnya di ruang digital tetaplah perlu. Sebab berbagai kasus karena jejak digital negatif bisa membuat seseorang memiliki citra diri yang buruk dan bahkan bisa kena pecat perusahaan.

Menurut sumber yougov.com menyebut beberapa jenis postingan yang dapat membuat orang kehilangan kesempatan kerja. Sebanyak 75% disebabkan postingan yang bersifat agresif atau memakai bahasa kasar dan 71% karena referensi penggunaan narkotika. Kemudian 56% terjadi karena pola berbahasa yang buruk, 47% karena mengunggah foto saat sedang mabuk, dan 29% terkait dengan pandangan atau aktovitas politik.

“Media sosial yang sering dicek oleh pemberi kerja adalah Linkedin 48%, Facebook 46%, twitter 28%, dan Instagram 15%,” kata Cyntia Jasmine Founder GIFU saat menjadi nara sumber di webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat I, pada Senin (23/8/2021).

Dia mengatakan berbagai platform media sosial tersebut cukup membantu para rekrutmen. Selain para pencari kerja bisa mendapat banyak tawaran kerja, perusahaan akhirnya juga bisa mendapat kandidat terbaik. Sementara interaksi di dunia digital makin tinggi, rawan terjadinya kesalahpahaman, tanpa batas, dan ada jejak digitalnya semua itu terjadi karena tidak adanya pengawasan. Setiap individu pada akhirnya harus mawas diri saat mengunggah dan berkomentar.

Memerhatikan etika dalam bermedia sosial di ruang digital harus disadari tiap individu. Bahwa di internet pun semua manusia hidup berdampingan, sehingga berinteraksi dengan sopan sudah selayaknya dilakukan di kehidupan nyata. Kemudian jangan ikut-ikutan menyebarkan berita yang belum tentu benar. Menahan diri untuk tidak berkomentar terkait isu SARA yang sensitif. Serta menghargai karya orang lain dengan mencantumkan asal sumber, serta tidak menyebarkan data orang lain.

Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat I merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. Di webinar kali ini hadir pula nara sumber lainnya yaitu Maria Natasha, seorang Graphic Designer, Shandy Susanto, Dosen di Podomoro University, dan Pipit Djatma, Fundraiser Consultant & Psychosocial Activist IBU Foundation.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

About Pasha

Check Also

TP-Link Perkenalkan Archer AX80, Router WiFi 6 Multi-Gig untuk Pengalaman Internet Maksimal

Jakarta, Vakansi – Kebutuhan akan koneksi internet yang cepat dan stabil semakin meningkat, terutama bagi …

Leave a Reply