Di era yang serba digital, masyarakat dituntut untuk lebih cakap dalam berkomunikasi di dunia maya. Kecakapan ini pun tentunya harus diimbangi dengan kesadaran jika berkomunikasi di dunia digital harusnya dilandasi sikap yang sama seperti di kehidupan nyata.
Komunikasi Digital merupakan komunikasi berbasis komputer yang dapat digunakan untuk bertukar kabar lewat platform digital serta pengiriman atau penerimaan pesan.
Hal penting yang perlu disadari manusia dalam memiliki budaya komunikasi atau bertutur di dunia digital yang positif adalah menerapkan sikap yang cakap dalam bersosialisasi seperti kecakapan digital komunikasi yang menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
āApapun yang kita posting di internet dapat memberikan pengaruh yang positif maupun negatif, baik kepada diri sendiri ataupun orang lain,ā ujar Rahmat Humala Putra Hasibuan, penggiat Literasi Digital dalam Webinar Gerakan Literasi Digital Nasional 2021 di wilayah Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (7/6/2021).
Ia pun memaparkan tentang beberapa hal yang dapat dilakukan untuk membuat dampak positif dengan bertutur yang baik di internet adalah sebarkan kebaikan, blokir pembuat masalah, laporkan pembuat masalah. Mulai dari diri sendiri untuk membatasi segala macam yang diposting dan juga dibaca.
Webinar Gerakan Literasi Digital Nasional 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital wilayah Kabupaten Cimahi, Jawa Barat II yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Siberkreasi, ini juga menghadirkan pembicara lain seperti Dr. Ni Made Ras Amanda, Rizky Adi Nugroho dan Firman Surya.
Gerakan Literasi Digital Nasional 2021 merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia Kegiatan ini diprakarsai Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) bersama Sinerkreasi. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada tahun 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.