hitcounter
Monday , January 20 2025

Bupati Kuningan Ajak Masyarakat Sering Saring Berita Palsu

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi memudahkan masyarakat dalam mengakses segala informasi secara cepat. Adapun informasi yang dibaca dan didengar dapat memengaruhi emosi, perasaan, pikiran, bahkan tindakan baik individu maupun kelompok.

“Namun tentunya sangat disayangkan jika informasi yang didapati masyarakat ternyata hoaks atau berita bohong,” kata Bupati Kabupaten Kuningan, Acep Purnama saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Jumat, (16/7/2021).

Adapun berita bohong atau hoaks memiliki dasar hukum pasal 40 ayat 2 Undang-Undang No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dikatakan bahwa berita bohong harus punya nilai objek yang dirugikan. Kedua, melanggar pasal 28 ayat 2 UU ITE yang berbunyi setiap orang dengan segala dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, suku, agama, dan antar golongan (SARA). Sanksi hukumannya yaitu pidana penjara selama enam tahun dan/ denda Rp1 miliar.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar kita manfaatkan teknologi digital ini untuk sesuatu hal yang baik. Mari kita landasi dengan saling asah, asih dan asuh bagaimana kita menyampaikan sesuatu yang bermanfaat bagi diri dan sesama,” kata Acep.

Data pengguna internet di Indonesia saat ini sudah Luar biasa sekali menurut Acep bahwa di era ini dari sekitar 272 juta penduduk Indonesia di antaranya terdapat pertumbuhan pengguna internet sebanyak 73,7 % yakni menjadi 196,7 juta orang. Data pengguna sarana prasarana digital ini pun akan berdampak bila dari total 1,15 juta penduduk Kuningan sepertiganya sudah melek digital dan memanfaatkannya secara positif. Dampak positif internet yang bisa dimanfaatkan tak hanya untuk mencari informasi atau berita, tapi juga untuk jual beli barang dan jasa sehingga dapat memberikan nilai tambah untuk perekonomian masyarakat.

Kembali kepada bahaya hoaks, Acep pun menghimbau agar masyarakat dapat memeriksa ulang informasi maupun berita yang beredar melalui judulnya, di mana hoaks biasanya memiliki judul profokatif. Kemudian periksa juga alamat situsnya, masyarakat harus dapat memilah informasi mana yang merupakan fakta atau terkesan subjektif dengan opini di dalamnya.

“Jangan menelan mentah-mentah ucapan seorang nara sumber yang dikutip oleh situs berita. Sering kali hal itu luput dari pembaca karena pembaca terlalu cepat mengambil kesimpulan,” tutur Acep.

Webinar Literasi Digital untuk wilayah Jawa Barat I Kabupaten Kuningan merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. Di webinar kali ini hadir pula nara sumber lainnya yaitu Willy Bachtiar Dosen & Humas Sekolah Vokasi IPB, Zakiyal Fuad Ketua Lapkesdam NU Kabupaten Kuningan, dan Wahyu Hidayah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya digital skills, digital ethics, digital safety dan digital culture untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

About Pasha

Check Also

TP-Link Unjuk Inovasi Rumah Pintar Tapo di CES 2025

Jakarta, Vakansi – TP-Link memperkenalkan solusi smart home Tapo terbaru di CES 2025, menghadirkan rangkaian …

Leave a Reply