hitcounter
Saturday , May 24 2025

Budaya Santun di Ranah Online

Berkomunikasi secara online itu sama dengan berkomunikasi offline. Tetapi sebenarnya jauh lebih berat berkomunikasi secara online karena kita tidak bertatap muka. Kita tidak bisa melihat ekspresi lawan bicara kita, senyum atau raut wajahnya. Apa yang kita katakan tersampaikan tanpa kita tahu maksud mereka sebenarnya.

Membudayakan kenyamanan juga keamanan berselancar di ranah online dengan utamakan budaya berjejaring, budaya kolaboratif, dan budaya partisipatif. Untuk dapat berbudaya yang baik kita harus menghormati kebebasan pendapat orang lain. Bebas tetap bertanggung jawab dan tetap mengkuti etika.

“Kita juga dapat menyuarakan pendapat, ide, perasaan termasuk kritik kepada pemerintah tanpa rasa takut. Namun tetap menggunakan bahasa yang santun.  Jadi tidak sembarangan bebas, bukan bebas menyenggol orang lain. Kalau kita berkomentar nyinyir atau berkomentar ke teman kita, coba pikirkan bagaimana jika itu terjadi kepada kita seperti apa rasanya,” ujar Fajar Eri Dianto, Ketua Relawan TIK Indonesia saat menjadi pembicara dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (20/8/2021).

Dalam berkomentar atau berpendapat, hindari menyebut nama orang lain dan institusi jika itu belum pasti, sertakan data pendukung dalam opini kita jangan sampai hanya opini kita semata. Pendapat di ranah digital akan diakses semua orang bersiap untuk konsekuensi. Konsekuensi merupakan timbal balik atau pertanggungjawaban atas apa yang kita lakukan, apalagi ada tindakan hukum yang mengawal.

Kita harus bertanggung jawab terhadap ide, opini, komenatar di ranah online. Budayakan kita tetap santun dengan orang yang lebih tua, dengan orang yan patut kita hormati. Itu harus tetap kita lakukan di dunia online di tempat yang kita sudah diberi kebebasan.

“Masyarakat dapat menajdi jurnalis warga, membuat meme, infografis, tagar, menulis status di Facebook. Ini penting untuk diketahui agar kita tetap mengawal kebebasan berekspresi,” ujarnya.

Hal kedua yang harus kita cermati ialah harus menghargai kekayaan intelektual, saat menggunakan karya orang lain jika tidak ada watermark-nya dan dapat diakes gratis, dapat kita gunakan. Sebaiknya kita selalu mencantumkan kredit nama pencipta dari karya itu, artinya kita sudah meminta izin dengan pemilik karya tersebut. Hindari mengubah, menggandakan karya cipta orang lain. Misalnya gambar yang kita edit untuk ditambahkan tulisan, kita dapat meminta izin dulu kepada yang punya gambar tersebut.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (20/8/2021) juga menghadirkan pembicara Diana Balienda (Digital Trainer dan Pengusaha Kuliner), Ria Aryanie (Praktisi humas dan Komunikasi), Muhammad Satria (Direktur Karang Taruna Institute), dan Shinta Putri sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

About Pasha

Check Also

in-Lite Tampil Perdana di ARCH:ID 2025, Tampilkan Pencahayaan Arsitektural Masa Depan

Jakarta, Vakansi – Untuk pertama kalinya, merek pencahayaan lokal in-Lite LED hadir di ajang ARCH:ID 2025, …

Leave a Reply