Budaya digital merupakan prasyarat dalam melakukan transformasi digital karena penerapan budaya digital lebih kepada mengubah pola pikir agar dapat beradaptasi dengan perkembangan digital. Masyarakat sekarang juga memanfaatkan digital sebagai alat komunikasi untuk kegiatan sehari-hari. Tiga aspek penting dalam membangun budaya digital adalah partisipasi masyarakat, perubahan budaya lama menjadi budaya baru yang lebih bermanfaat, dan bagaimana memanfaatkan hal-hal sebelumnya yang sudah ada.
“Gaya komunikasi telah mengalami tiga perubahan. Dari budaya tutur yang lisan dan tulisan, menjadi budaya digital dalam pertukaran informasi dan pergaulan,” kata
Dedie A Rachim, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bogor, saat webinar Literasi Digital wilayah Kota Bogor, Jawa Barat I, Jum’at (13/8/2021).
Penelitian McKinsey (2018) menjelaskan, hal yang paling menjadi hambatan dalam transformasi digital ialah perilaku dan budaya. Perlu adanya penguatan individu dalam digitalisasi, sebab internet saat ini sudah menjadi kebutuhan primer arus informasi yang datang dapat memengaruhi pola pikir dalam diri seseorang. Pendidikan karakter turut memberi andil yang kuat dalam penanaman nilai-nilai nasionalisme pada masyarakat. Agar masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunKn gadget, serta meminimalisir efek negatif yang ditimbulkan melalui media digital.
“Menjadi warga digital yang Pancasilais, harus berpikir kritis, meminimalisir unfollow, block. Gotong-royong dalam kolaborasi kampanye literasi digital,” tuturnya lagi.
Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kota Bogor, Jawa Barat I merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. Di webinar kali ini hadir pula nara sumber lainnya yaitu Syarifah S, Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bogor, Rahmat Hidayat, Ketua Komisi Humas dan Media Informasi Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bogor, dan Ninik Rahayu, Tenaga Profesional Lemhamnas RI 2021.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.