Etika digital menjadi keterampilan abad 21 lainnya selain penguasaan akan teknologi yang perlu diterapkan semua pengguna. Kesopanan maupun tata krama saat berkomunikasi di ruang digital menjadi perhatian meski tidak bertatap muka langsung.
Irma Nawangwulan, Kepala Program Studi Business & Management St Ganriel’s Pre University mengungkapkan sebagai pengguna setiap orang juga harus bijak dalam menyebarkan informasi. Sehingga jangan asal dalam membagikan namun saring dulu apakah hal tersebut benar.
“Buat konten yang produktif dan positif ketimbang hanya komentar, juga akan lebih bermanfaat saat seseorang aktif berada di media sosial,” ujarnya saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat I, pada Rabu (1/12/2021)
Karena itu sebagai individu sering-seringlah bertanya dulu kepada diri sendiri sebelum mengunggah apakah isinya positif, benar, dan perlu. Agar tidak termakan hoaks antisipasi judul berita yang provokatif, cek nara sumbernya, waspada dengan gambar yang dikirimkan, dan jangan buru-buru membagikannya.
Bahasa yang sopan menjadi perhatian
saat berinteraksi di ruang digital. Karena itu lihat lagi kepada siapa berinteraksi, apakah guru, dosen, orang yang lebih tua, atau teman.
Sehingga memang meskipun saat ini interaksi lebih banyak dilakukan secara online, namun setiap orang harus membiasakan untuk menghargai orang lain.
“Saat sedang ada di ruang digital, di rapat Zoom atau live streaming hargailah waktu orang yang sedang berbicara,” katanya lagi,
Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat I merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. Di webinar kali ini hadir pula nara sumber lainnya yaitu , Indra Brasco, seorang Dadpreneur, Andry Hamida, Head of Visual Brand Hello Monday Morning, Benny Daniawan, Dosen Sistem Informasi Universitas Buddhi Dharma, dan Manda Utoyo, seorang Digital Creator.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.