hitcounter
Monday , January 20 2025

Bermasyarakat Berlandaskan Pancasila di Era Digital

Kehidupan bernegara di Indonesia ini sudah ada panduannya sejak zaman dahulu yakni dengan mengamalkan Pancasila, begitu juga saat berada di ruang digital. Nilai Pancasila juga harus selalu diterapkan terutama pada generasi yang sejak lahir sudah berada di era digital.

Setiap sila memiliki nilai-nilai yang bisa dilakukan di dunia nyata dan maya seperti Ketuhanan yang Maha Esa itu menerapkan cinta kasih. Saling menghormati perbedaan kepercayaan di ruang digital, dapat menghormati agama dan ibadah orang lain. Tidak memaksa keyakinan dan cara beribadah, tidak melakukan perundungan berdasarkan keyakinan dan agama. Tidak menghalangi peribadatan dan hasutan untuk pengrusakan tempat beribadah, selalu mengambil informasi yang kredibel dan multiperspektif.

“Di ruang digital kita akan disuguhkan dengan berbagai agama, perayaannya, penganutnya, tata cara ibadah dan semuanya. Kita harus menghormati kepercayaan agama masing-masing,” ujar Bukhori, relawan RTIK Indonesia.

Sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab itu maksudnya ialah setara yakni memperlakukan orang lain dengan adil dan manusiawi di ruang digital. Terkadang kita tidak fokus terhadap hal-hal yang seperti ini. Jika kita benci terhadap seseorang di dunia digital, langsung ucapkan begitu saja. Seperti tidak ada alasan apapun padahal itu sangat tidak etis.

Berbicara dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (21/7/2021). Dia mengatakan, ketika kita melihat Indonesia memiliki dasar negara Pancasila yang memperlakukan semua orang sama baiknya tanpa diskriminasi. Karena diskriminasi online lebih parah daripada diskriminasi di dunia nyata meskipun tetap diskriminasi merupakan perilaku yang buruk.

Memiliki nilai tenggang rasa toleransi empati mendukung dan saling tolong menolong antar sesama warga negara bahkan di dunia global. Tidak merendahkan menghina mengucilkan dan merundung terhadap orang lain atau kelompok tertentu.

“Faktanya di Indonesia sangat banyak sekali. Ketika menghina, merendahkan, mengerjakan itu sebagai sebuah hal yang biasa di dunia digital. Bebas tanpa ada batasan ini menjadi poin penting untuk terus diingatkan kepada masyarakat bahwa perbuatan itu melanggar hukum dan jauh dari nilai Pancasila,” jelasnya.

Nilai Harmoni yang berada di sila ketiga Persatuan Indonesia. Mengutamakan kepentingan Indonesia di atas kepentingan pribadi atau golongan di ruang digital. Kita harus sadar menjadi warga negara Indonesia yang senang bekerja sama untuk hal yang positif.

Mempromosikan keberagaman, Indonesia lahir dari keberagaman sehingga keberagaman bukan menjadi sesuatu yang harus dihindari bahkan itu suatu kebanggaan maka tidak ada salahnya untuk kita mempromosikan keberagaman itu. Misalnya budaya bahasa lagu dan lain-lainnya. Jauhkan diri dari pihak yang senang memprovokasi. Ini yang paling penting tidak menghasut atau ajakan untuk melakukan hal tidak baik untuk membenci orang untuk mengundang orang.

Sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Nilai di sini adalah demokratis memberi kesempatan setiap orang untuk bebas berekspresi dan berpendapat di ruang digital. Bebas ini juga harus dengan penuh batasan, harus tahu hukum yang mengatur kebebasan itu untuk berinteraksi, berpendapat di ruang digital jangan sampai melanggar undang-undang ITE melakukan diskusi apabila memiliki perbedaan pandangan dengan sumber data yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Ketika kita melakukan perdebatan atau diskusi media digital sebaiknya menggunakan data yang jelas. Sehingga bukan hanya persepsi atau berdasarkan opini semata,” ucap Bukhori.

Lahirnya gotong royong yang sesuai dengan sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sama-sama membangun ruang digital yang aman dan etis bagi setiap pengguna. Sikap kekeluargaan, kerjasama, kerja keras peduli sesama. Di Ruang digital, kita akan menemui banyak orang walaupun tidak pernah ketemu sebelumnya, ridak pernah kenal sebelumnya. Namun sifat kekeluargaan dan peduli sesama tetap harus dilakukan. Tidak mengeksploitasi orang lain, menghargai hasil karya orang lain. Berkolaborasi untuk menciptaakan konten dan memahami etika berinternet atau netiket.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKomInfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (21/7/2021) ini juga menghadirkan pembicara Ismail Tajiri (RTIK Sukabumi), Ariyo Zidni (Pendongeng), Ginna Desiana (RTIK Jawa Barat) dan Indi Arisa sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

About Pasha

Check Also

TP-Link Unjuk Inovasi Rumah Pintar Tapo di CES 2025

Jakarta, Vakansi – TP-Link memperkenalkan solusi smart home Tapo terbaru di CES 2025, menghadirkan rangkaian …

Leave a Reply