Pengguna media sosial meningkat sejak pandemi. Dari pertumbuhan pengguna internet di tahun hingga kini menjadi 202,6 juta orang, di antaranya terdapat 170 juta orang yang aktif di media sosial. Hal tersebut membuat media sosial memiliki peran yang sangat besar dalam mengubah budaya berbahasa seseorang.
Irma Nawangwulan, Dosen IULI mengungkapkan bahasa bukan sekadar alat komunikasi, namun merupakan pemersatu bangsa, sumber belajar pengetahuan, dan menjadi sarana membangun identitas suatu suku atau bangsa. Terlebih Indonesia diketahui memiliki lebih dari 700 bahasa, tidak ada di negara lain yang mempunyai bahasa sebanyak ini.
“Bahasa pemersatu, bahasa Indonesia harus dilestarikan dan dijaga karena merupakan identitas masyarakatnya dari keragaman bahasa yang ada di tiap daerah,” katanya saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat I, pada Rabu (3/11/2021).
Namun, menurutnya bahasa yang baik harus disesuaikan dengan atau kepada siapa berbicara. Selain itu tujuannya dalam keseharian lebih untuk fungsi komunikatif. Sementara bahasa yang benar mengikuti kaidah tata bahasa normati dengan penerapan pola kalimat baku, dengan susunan SPOK dan menggunakan kalimat aktif, ejaan resmi dan penggunaan kalimat secara efektif.
Akan tetapi yang terjadi saat ini, bahasa lisan berubah menjadi bahasa tulisan karena masifnya pengguna media sosial, pengguna akhirnya sering mengabaikan kaidah penggunaan bahasa dengan menyingkatnya atau menyisipkan kata-kata bahasa Inggris dalam kalimat.
“Penyingkatan kata pun digunakan agar kalimat lebih pendek. Boleh aja digunakan saat berbicara dengan teman namun sebaiknya tidak digunakan saat berkomunikasi di media sosial,” ujar Irma.
Apalagi media sosial kini digunakan sebagai media untuk bisnis, jualan, hingga branding. Dengan berbagai tujuan itu tentunya bahasa Indonesia yang baik dan benar akan semakin membuat image seseorang di mata publik baik. Tak hanya itu, saat berjualan membalas pesan konsumen juga harus dengan bahasa yang baik dan benar sehingga pemilik bisnis memiliki image positif di mata konsumen.
Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat I merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. Di webinar kali ini hadir pula nara sumber lainnya yaitu Dino Hamid, Ketua Asosiasi Promotor Musik Indonesia, Cyntia Jasmine, Founder GIFU, Asep H Nugroho Dosen UNIS, Louiss Regi seorang Content Creator.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.