hitcounter
Wednesday , February 12 2025

Alasan Mengapa Data Pribadi Perlu Dilindungi

Masyarakat belum memahami pentingnya melindungi data pribadi mereka di tengah era pertumbuhan pengguna ponsel dan internet yang kian masif.

Hal itu dikatakan, Fahrur Rozi, Entrepreneur & Account Manager di OmahDollar.com, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (21/10/2021).

“Pertumbuhan pengguna telepon seluler dan internet saat ini kan belum dibarengi dengan tumbuhnya kesadaran publik dalam melindungi data pribadi mereka,” jelas Fahrur.

Untuk itu, lima alasan utama pentingnya menjaga data pribadi:

  1. Intimidasi online terkait gender

Data pribadi berupa jenis kelamin patut dilindungi untuk menghindari kasus pelecehan seksual atau perundungan (bullying) secara online. Perlindungan terhadap data penting dilakukan agar menghindari ancaman kejahatan dunia maya termasuk Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

  1. Mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab
  2. Menjauhi potensi penipuan.
  3. menghindari potensi pencemaran nama baik.
  4. Hak kendali atas data pribadi

Alasan terakhir, secara global memiliki kontrol atas privasi data pribadi. Hal itu sudah dijamin dalam Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia 1948 pasal 12 dan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) 1966 pasal 17, Indonesia pun sudah meratifikasi keduanya.

Pertama, data pribadi termasuk hak asasi dan privasi yang tercantum dalam Deklarasi Universal Manusia 1948 Pasal 12. Kedua, data pribadi merupakan aset atau komoditas bernilai tinggi di era big data dan ekonomi digital. Ketiga, RUU PDP dimaksudkan untuk meminimalisir pelanggaran privasi. Terakhir, penyalahgunaan data pribadi dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga data pribadi sendiri.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (21/10/2021) juga menghadirkan pembicara, Nurul Ula Ulya (Analis Produk Hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Peneliti), Abdul Azis (Pengasuh Pondok Pesantren Imam Ad-Damanhuri), DR. Novi Puspitasari (Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember), dan Rinanti Adya Putri (Operations Executive di ZALORA Group) sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. BerlAndaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

About Pasha

Check Also

USB Hub 9-in 1 TP-Link UH9120C, Solusi Praktis untuk Para Multitasker

Jakarta, Vakansi – Laptop modern memang menawarkan desain yang tipis dan ringan, namun sering kali …

Leave a Reply