Pandemi mempercepat transformasi digital. Menurut data HootSuite dan We are Social, jumlah pengguna internet Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa, meningkat 15,5 persen atau 27 juta jiwa dibanding tahun lalu. Sementara itu, ada 170 juta jiwa orang Indonesia yang merupakan pengguna aktif media sosial.
Pertumbuhan tersebut bukan saja mempercepat perkembangan teknologi, mempermudah komunikasi dan membuka peluang baru. Lebih dari itu, peningkatan ini juga menghasilkan hoaks dengan beberapa saluran penyebaran, seperti aplikasi chatting, media sosial, dan situs web. Hoaks dipahami sebagai informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar.
“Konsep sosial media seperti Twitter, Instagram yaitu ada yang difollow. Kemudian, yang difollownya membuat postingan benar atau salah itu nomor dua, yang terpenting apa yang disampaikan akan diretweet dan kembali dibagikan. Karena itu, sosial media menjadi platform terbesar penyebaran hoaks,” ujar Said Hasibuan, Sekjen Relwawan TIK Indonesia/Dosen IB Darmajaya, dalam Webinar Literasi Digital, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/8/2021).
Dalam situs web, proses pemfilteran atau penyaringan yang dilakukan terkait hoaks dengan memperhatikan domain situsnya. Dalam situs web terdapat aturan bahwa harus menggunakan domain Indonesia (co.id). Demikian juga, pada website pemerintahan harus menggunakan domain go.id. Ia mengatakan, apabila sebuah berita mengatasnamakan pemerintahan, tetapi bukan dari situs berdomain go.id kemungkinan besar merupakan hoaks.
Data yang dipaparkan Said, dari Agustus 2018-Maret 2019 temuan hoaks sebanyak 1.224 dan kebanyakan terkait dengan isu politik, karena pada saat itu ada pemilu. Ia juga mengatakan, kemungkinan di tahun 2020 – 2021 isu terbesar hoaks berkaitan dengan kesehatan.
Kebanyakan berita hoaks dapat dipercaya karena memiliki beberapa faktor. Pertama, sumber berita berasal dari orang terpercaya atau terdekat. Kedua, kalimat dalam hoaks meyakinkan. Ketiga, terpengaruh pilihan politik. Keempat, terbawa ujaran kebencian.
Berita hoaks ini memiliki tiga kategori, yakni misinformasi, disinformasi, dan malinformasi. Ketiganya sama-sama merugikan. Misinformasi merupakan informasi yang salah namun tidak sengaja di buat untuk menyebabkan kekacauan. Disinformasi yaitu informasi salah yang bertujuan untuk menyebabkan kekacawan. Malinformasi merupakan peristiwa benar terjadi namun digunakan untuk menimbulkan kekacauan.
“Untuk mengenali hoaks kita harus memastikan kredibilitas, situs web, kalimat provokatif, serta cek kebenaran gambar melalui Google Image,” jelasnya.
Hoaks ini berdampak sekali terhadap uang, waktu, pengalihan isu, dan penipuan publik. Berita palsu dapat di cek melalui cekfakta.com dan kalau kita mendapatkan berita palsu maka bisa dilaporkan ke situs aduankonten.id atau MAFINDO.
Ia menerangkan, apabila menerima berita, kita dapat mengikuti alur saring sebelum sharing. Pertama, mencari berita serupa di Google. Kedua, menimbang manfaatnya jika berita tersebut benar. Kalau berita tersebut bohong, maka jangan disebar. Ketiga, menimbang apakah berita tersebut penting untuk disebarkan.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/8/2021) juga menghadirkan pembicara, Pringgo Aryo Pradana (Produser Musik/Komposer Musik), Aditya Nova Putra (Ketua Jurusan Hotel Pariwisata/International University Liasson Indonesia), Asep H. Nugroho (Dosen Fakultas Teknik UNIS), dan Made Nandhika.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.