Masyarakat digital berbudaya Indonesia harus didasari pada negara yang terdiri dari bermacam-macam suku, ras, agama budaya dan sebagainya. Menciptakan masyarakat digital yang berbudaya Indonesia pertama tentunya harus memahami dulu hak-hak digital, hak digital adalah hak asasi manusia yang menjamin tiap warga negara untuk mengakses menggunakan, membuat dan menyebarluaskan media digital.
Hak digital terdiri dari hak untuk mengakses atau hak untuk berekspresi dan untuk merasa aman. Cara menciptakan budaya Indonesia itu dengan berkomentar dan berekspresi yang santun sesuai dengan budaya Indonesia.
Wiwi Widianingsih, Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SMAN 1 Cilengsi mengatakan, dari zaman dahulu kala bangsa Indonesia terkenal dengan keramah-tamahannya, kesantunannya, kegotongroyongannya. Era boleh berubah, zaman boleh berubah dengan teknologi tapi adat istiadat, sopan santun tidak dapat atau tidak boleh tergeser oleh apapun itu. Kita tetap Indonesia harus memberikan atau mewarnai budaya digital ini dengan memegang budaya Indonesia yang ramah, santun penuh dengan kasih sayang.
Selanjutnya adalah memahami multikulturalisme dan toleransi di ruang digital. “Keanekaragaman budaya kita dan toleransi juga ini sangat penting di dalam atau di ruang digital, walaupun hanya online. Tentunya kalau kita saling menghargai, tahu batasan perbedaan, tahu hak dan kewajiban masing-masing. Otomatis toleransi akan tercipta di ruang digital sehingga tercipta suasana kondusif dan aman,” ungkapnya saat menjadi pembicara dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (15/11/2021).
Hak untuk bebas berpendapat atau pun berekspresi dalam era digital ini bukan tanpa batas. Artinya ketika kita memberikan atau mengekspresikan, mengomentari sesuatu tidak semudah atau tidak tidak seenaknya. Tetapi ada batasan-batasan yang menghalangi, tidak menginjak-injak harga diri orang lain, menyakiti perasaan orang lain.
Jadi, kebebasan di sini adalah kebebasan yang ada batasnya.
Ruang digital ini adalah ruang publik dimana bahasa yang baik akan menciptakan ruang disekitar yang beradab dan berbudaya. Otomatis ketika kita menyampaikan sesuatu yang baik itu tidak akan menimbulkan sakit hati, tidak akan menimbulkan perpecahan. Bahkan, lambang negara Indonesia, Pancasila sudah mencerminkan sikap perilaku bangsa Indonesia. Intinya bahwa dalam lambang negara sudah tercermin sikap dan perilaku bangsa Indonesia secara langsung maupun secara online.
Maka, warga digital ketika berada di media digital hindari beropini yang menyulut perpecahan. “Kita berkata kasar, julid ke orang lain, aoalagt memfitnah orang tentu ini akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Akhirnya antara satu dengan lainnya karena merasa tidak enak saling balas-membalas,” jelasnya.
Kemudian, saat akan membagikan sesuatu juga harus tahu permasalahan secara detail karena jika hanya setengah lalu sudah dibagikan, akan terjadi perpecahan yang yang tidak diinginkan atau adanya ketidaknyamanan ketika kita bersosial media. Memikirkan pendapat yang akan disampaikan, kita harus merasama dahulu apakah enak atau tidak ketika kita share ini, atau berkomentar akan menyinggung orang lain atau tidak.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (15/11/2021) juga menghadirkan pembicara, Atib Taufik Ibnu Bahrum (Ketua MGMP Kota Depok), Chiara Chaisman (Merchandiser Analyst), Irma Anggraeni ( Wakasek SMP Citra Negara), dan Kevin Joshua sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.