hitcounter
Friday , December 27 2024

Kebebasan Berekspresi Jangan Kebablasan, Tetap Perhatikan Etika di Ruang Digital

Penggunaan internet dari segala lini kehidupan masyarakat sekarang ini merupakan hasil inovasi, inklusifitas, dan efisiensi. Dengan begitu segala aspek mulai dari segi bisnis, ekonomi, hiburan, transportasi, bahkan dalam proses kegiatan belajar mengajar menjadi lebih mudah.

“Namun ada tantangan menipisnya kesatuan, kebebasan berekspresi yang melebihi batas, berkurangnya toleransi, dan hilangnya batas privasi,” kata Elfira Fitri Wahyono, Manager of External Student Affairs Universitas Multimedia Nusantara, saat webinar Literasi Digital wilayah Jabar I, Kabupaten Bekasi pada Senin (20/9/2021).

Menurutnya, sebagai bangsa yang masyarakatnya multikultural dan berasakan pada Pancasila, segala interaksi di ruang digital tetap harus memiliki etika dan norma. Dia mengatakan, etika yang seharusnya bisa diaplikasikan di ruang digital dapat tercermin dari tiap sila di Pancasila.

Seperti sila pertama yang mencerminkan adanya cinta kasih dengan menghormati agama dan ibadah orang lain yaitu tidak melakukan perundungan baik verbal dan nonverbal berdasarkan agama. Sementara sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab mencerminkan kesetaraan yaitu tidak ada pembedaan atau diskriminasi dalam memperoleh informasi di ruang digital.

“Tidak melakukan penghinaan, perendahan, pengucilan, maupun perundungan terhadap kelompok tertentu,” kata Elfira.

Sila ketiga persatuan Indonesia mencerminkan harmoni, dengan kesadaran bangga menjadi warga negara Indonesia dan mencintai produk Indonesia. Termasuk bijak dalam menelaah informasi agar tidak terprovokasi ujaran kebencian dan perpecahan. Adapun sila keempat dan kelima Pancasila mencerminkan gotong royong sikap kekeluargaan, kerjasama, dan peduli sesama hal tersebut bisa diaplikasikan dengan kesadaran untuk memahami regulasi dan kebijakan tentang ramah digital. Menerapkan etika, perilaku yang baik.

“Sebarkan konten positif, wujudkan cinta Tanah Air dan cinta produk Indonesia. Saling menghargai dan bertoleransi, ciptakan ruang diskusi yang sehat untuk menguatkan harmoni dan kebersamaan,” tuturnya,

Webinar Literasi Digital di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hadir pula nara sumber seperti Bhakti Santana, dari Divisi Riset Edukasi4ID, Wahyu H, Kaprodi Universitas Pelita Bangsa, dan Hamzah H, Rektor Universitas Pelita Bangsa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

About Pasha

Check Also

Beli Smartphone Xiaomi Bisa Bawa Pulang Produk Smartphone & IoT Lainnya Senilai Hingga 12 Juta di Xiaomi Carnival

Jakarta, Vakansi – Xiaomi Indonesia mengajak pelanggan untuk berpartisipasi dalam kemeriahan Xiaomi Carnival 2024. Mengusung …

Leave a Reply