hitcounter
Tuesday , January 14 2025

8 Etika Kesopanan saat Menggunakan Media Sosial

Asosiasi Penyedia Layanan Internet (APJI) menyebutkan terjadi pertumbuhan pengguna internet sebanyak 73,7 % yakni menjadi 196,7 juta orang. Akan tetapi, peningkatan masyarakat yang melek digital ini tak diiringi kecakapan penggunanya, terutama dalam hal etika berinteraksi di dunia maya.

Berbagai macam profil pengguna internet mulai dari kategori gender, usia, pendidikan, sehingga membuat anonimitas di dunia maya sangat bisa terjadi sebab tak semua orang menggunakan nama atau akun asli. Fenomena penggunaan ruang digital dengan adanya perbedaan profil pengguna akan membuat interpretasi informasi menimbulkan masalah atau konflik akhirnya ada ujaran kebencian, hoaks, atau isu negatif dan menjadi viral.

ā€œAkhirnya orang menganggap apa yang terjadi di sosial media dan internet memang wajar seperti itu, padahal ada yang disebut etiket dalam berinteraksi di dunia maya,ā€ kata Vivi Andriyani, Marcom & Promotion PT. Alfa Goldland Reality saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/7/2021).

Meskipun tak berjarak dan bertatap muka, etika dalam berkomunikasi di ruang digital tetap harus dipahami para pengguna. Bahkan menurut Vivi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun mengeluarkan etiket dalam bermedia sosial. Seperti berikut:

1.Hati-hati dalam menyebarkan informasi pribadi di internet.

2.Tetap gunakan etika saat berinteraksi dengan siapapun di internet.

3.Berhati-hati terhadap akun tidak dikenal.

4.Pastikan unggahan di media sosial tidak mengandung atau menyinggung SARA yang sangat sensitif.

5.Tak kalah penting, media sosial seharusnya digunakan untuk hal positif seperti membangun relasi.

6.Perhatikan etika saat mengunggah sesuatu dengan menulis sumber foto atau kutipan.

7.Tidak mengunggah sesuatu yang tidak jelas sumbernya untuk menghindari hoaks atau berita palsu.

8.Mengambil sisi positif media sosial, maka pergunakan media sosial untuk proses pengembangan diri.

Webinar Literasi Digital di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hadir pula nara sumber seperti Klemes Rahardja, Founder The Enterpreneur Society, Shandy Susanto, Dosen Podomoro University dan Rino Kaprodi, Teknik Informatika Universitas Buddhi Dharma.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 ā€“ untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

 

About Pasha

Check Also

ASUS Perluas Lini PC Buatan Dalam Negeri

Jakarta, Vakansi ā€“ ASUS mengumukan perluasan produksi lini PC dalam negeri. Setelah mulai memproduksi laptop …

Leave a Reply